Gawat, Anggota DPRD Sumut Rebutan Proyek 

KILASBERITA – Medan
 Oknum anggota DPRD Sumut dikabarkan memberikan postingan terkait bagi-bagi proyek di salah satu dinas di Sumut.
Sang anggota dewan, Muchrid Nasution dikabarkan menuliskan bahwa ipar Gubernur Sumatera Utara menerima proyek. Hal ini membuat "jatahnya" hilang. "Woiii lukman kok kau kasih la proyek ku sama iparnya si Erry Nuradi jd hilang jatah ku hahahaha,"  tulis Muchrid Nasution pada halaman akun Facebook Muchrid Coki Nasution.
Tentu saja postingan anggota dewan ini kemudian menimbulkan 'kegaduhan'.
Banyak netizen memberi komentar bernada menyindir. Antara lain mengatakan agar dirinya bekerja sesuai tupoksi dan diharap untuk tidak bermain, apalagi mengatur, proyek di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Pemprov Sumut. "Gawat anggota dewan main proyek juga rupanya," tulis seorang netizen. "Kue aja di perebutkan, persis kata Gus Dur: anak TK,kalau cuma kue main ke rumah kita banyak kue lebaran ni, cocok kam rasa," komentar netizen yang lain.
"Legislatif bermental pengemis . Prestasi kosong isi kepalanya proyek proyek proyek begitu ga dikasi macam co**eran mulutnya di medsos," kata pemilik akun Facebook yang lain mengomentari.
"Waduh berarti selama ini anggota dprd sumut minta jatah proyek toh... pantas lah PATEN hahaha," tulis seorang pemilik akun Facebook.
Larangan tidak dibenarkan bermain proyek itu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2009 yang mengatur MPR, DPR, DPD dan DPRD, untuk tidak ikut serta bermain proyek di lingngkup satuan kerja perangkat daerah.
STATUSNYA
Adapun Lukman yang disebut Muchrid dalam postingannya diduga Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Lukman Hakim. Muchrid menuding Lukman memberikan proyek kepada ipar Gubernur Sumut, T Erry Nuradi.
Siapa ipar gubernur ini tidak disebut. Selain menuliskan statusnya, Muchrid hanya menambahkan foto karikartur bargambar dirinya dan Lukman yang sedang melarikan proyek milik DPRD.
Di sana dibubuhkan pula kalimat: "Woi! Lukman kue jatah kami mana? kok gak kebagian aku?"
Muchrid Nasution yang dihubungi membantah postingan di akun facebooknya merupakan bentuk kejengkelannya lantaran tidak kebagian jatah proyek dari Dinas PSDA.
"Postingan itu hanya sindiran," ujarnya.
Kendati begitu, dia berani bertanggungjawab bahwa memang benar terdapat oknum yang merupakan ipar Gubernur Sumut yang memenangkan proyek pada Dinas PSDA Sumut.
Namun dia menolak menyebutkan nama. Muchrid juga mengaku tidak ambil pusing banyak komentar yang mencibir di statusnya lantaran menganggap anggota legislatif mengoceh karena tidak kebagian jatah proyek.
Ketua Tim Koordinarir Supervisi KPK Adlinsyah nasution mengatakan, terdapat aturan yang melarang oknum legislatif menjadi pengurus atau pemilik suatu perusahaan untuk menghindari conflict of interest pada pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
"Namun faktanya banyak perusahaan yang dimiliki, walaupun tidak terdaftar sebagai pengurus, ternyata dikendalikan oleh oknum legislatif dan menang lelang. Jadi memang harus prosesnya yang dilihat, apakah menyimpang atau tidak, ada unsur memperkaya diri, dan mark up," ujarnya.
Adlin menambahkan pihaknya akan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan oknum yang disebut-sebut sebagai ipar Gibernur yang menjembatani suatu perusahaan memenangkan lelang pada dinas PSDA.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PSDA Pemprov Sumut Lukmanul belum bisa dimintai keterangan. Nomor ponsel yang disebutkan Lukmanul saat diwawancarai usai dilantik sebagai pemenang lelang jabatan Pemprov Sumut beberapa waktu lalu, tidak bisa dihubungi.(tim)


Komentar