Gawat, Anggota DPRD Sumut Rebutan Proyek
KILASBERITA – Medan
Oknum anggota DPRD Sumut dikabarkan
memberikan postingan terkait bagi-bagi proyek di salah satu dinas di Sumut.
Sang anggota dewan, Muchrid Nasution
dikabarkan menuliskan bahwa ipar Gubernur Sumatera Utara menerima proyek. Hal
ini membuat "jatahnya" hilang. "Woiii lukman kok kau kasih la
proyek ku sama iparnya si Erry Nuradi jd hilang jatah ku hahahaha," tulis Muchrid Nasution pada halaman akun
Facebook Muchrid Coki Nasution.
Tentu saja postingan anggota dewan ini
kemudian menimbulkan 'kegaduhan'.
Banyak netizen memberi komentar bernada
menyindir. Antara lain mengatakan agar dirinya bekerja sesuai tupoksi dan
diharap untuk tidak bermain, apalagi mengatur, proyek di Satuan Kerja
Pemerintah Daerah (SKPD) di Pemprov Sumut. "Gawat anggota dewan main
proyek juga rupanya," tulis seorang netizen. "Kue aja di perebutkan,
persis kata Gus Dur: anak TK,kalau cuma kue main ke rumah kita banyak kue
lebaran ni, cocok kam rasa," komentar netizen yang lain.
"Legislatif bermental pengemis .
Prestasi kosong isi kepalanya proyek proyek proyek begitu ga dikasi macam
co**eran mulutnya di medsos," kata pemilik akun Facebook yang lain
mengomentari.
"Waduh berarti selama ini anggota
dprd sumut minta jatah proyek toh... pantas lah PATEN hahaha," tulis
seorang pemilik akun Facebook.
Larangan tidak dibenarkan bermain proyek
itu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2009 yang mengatur MPR, DPR,
DPD dan DPRD, untuk tidak ikut serta bermain proyek di lingngkup satuan kerja
perangkat daerah.
STATUSNYA
Adapun Lukman yang disebut Muchrid dalam
postingannya diduga Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Lukman
Hakim. Muchrid menuding Lukman memberikan proyek kepada ipar Gubernur Sumut, T
Erry Nuradi.
Siapa ipar gubernur ini tidak disebut.
Selain menuliskan statusnya, Muchrid hanya menambahkan foto karikartur
bargambar dirinya dan Lukman yang sedang melarikan proyek milik DPRD.
Di sana dibubuhkan pula kalimat:
"Woi! Lukman kue jatah kami mana? kok gak kebagian aku?"
Muchrid Nasution yang dihubungi
membantah postingan di akun facebooknya merupakan bentuk kejengkelannya
lantaran tidak kebagian jatah proyek dari Dinas PSDA.
"Postingan itu hanya
sindiran," ujarnya.
Kendati begitu, dia berani
bertanggungjawab bahwa memang benar terdapat oknum yang merupakan ipar Gubernur
Sumut yang memenangkan proyek pada Dinas PSDA Sumut.
Namun dia menolak menyebutkan nama. Muchrid
juga mengaku tidak ambil pusing banyak komentar yang mencibir di statusnya
lantaran menganggap anggota legislatif mengoceh karena tidak kebagian jatah
proyek.
Ketua Tim Koordinarir Supervisi KPK
Adlinsyah nasution mengatakan, terdapat aturan yang melarang oknum legislatif
menjadi pengurus atau pemilik suatu perusahaan untuk menghindari conflict of
interest pada pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
"Namun faktanya banyak perusahaan
yang dimiliki, walaupun tidak terdaftar sebagai pengurus, ternyata dikendalikan
oleh oknum legislatif dan menang lelang. Jadi memang harus prosesnya yang
dilihat, apakah menyimpang atau tidak, ada unsur memperkaya diri, dan mark
up," ujarnya.
Adlin menambahkan pihaknya akan
menindaklanjuti informasi mengenai dugaan oknum yang disebut-sebut sebagai ipar
Gibernur yang menjembatani suatu perusahaan memenangkan lelang pada dinas PSDA.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala
Dinas PSDA Pemprov Sumut Lukmanul belum bisa dimintai keterangan. Nomor ponsel
yang disebutkan Lukmanul saat diwawancarai usai dilantik sebagai pemenang
lelang jabatan Pemprov Sumut beberapa waktu lalu, tidak bisa dihubungi.(tim)
Komentar
Posting Komentar