Tigor Tampung Aspirasi Warga Lintong Nihuta



Kilasberita,  Ir Tigor Lumbantoruan bersama Istri Delima Manalu saat memberikan kata sambutan pada acara reses anggota DPRD-SU Dapil IX di Desa Sibuntuon Kecamatan Lintong Nihuta Kabupaten Humbang Hasundutan.

 Humbahas(Pelita Batak): Anggota DPRD Sumatera Utara Ir Tigor Lumbantoruan melakukan pertemuan dengan konstituennya di desa Sibuntuon Kecamatan Lintong Nihuta Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu 4 Oktober 2017.

Ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Reses dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan kinerja pemerintah Propinsi Sumatera Utara.

"Kami sangat berterima kasih atas kedatangan anak kami Ir Tigor Lumbantoruan ke Desa Sibuntuon Kecamatan Lintong Nihuta ini, dimana Ir Tigor Lumbantoruan merupakan salah satu putra kami terbaik yang duduk di kursi Legislatif Provinsi Sumatera Utara ,dan juga kami cukup kenal atas perhatian anak kami Ir Tigor Lumbantoruan dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat," ungkap L Lumbantoruan tokoh masyarakat Sibuntuon.

Untuk ke depannya, warga berharap kepada Ir Tigor Lumbantoruan, agar meningkatkan perhatiannya kedepan atas aspirasi masyarakat,  khususnya masyarakat Lintong Nihuta atas keluh kesah masyarakat pada standarisasi nilai hasil komuditas masyarakat dan juga kebutuhan masyarakat petani.

"Oleh karena itu, kiranya Tuhan selalu memberikan panjang umur dan semangat kepada anak kami Ir Tigor Lumbantoruan. Agar dapat mencapai cita-cita selanjutnya yang di rencanakan putra, serta selalu meminta kekuatan kepada Tuhan,agar senantiasaa dilindungi dalam melaksanakan aktifitas dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, nyonya Ir Tigor Lumbantoruan Delima Manalu memberikan sepatah kata di tengah-tengah masyarakat mengatakan "Terima kasih kepada orang tua kami yang hadir pada reses Ir Tigor Lumbantoruan dari DPRD-SU. Sebab karena orangtua kami yang hadir disinilah atas dukungannya membuat Ir Tigor Lumbantoruan dapat duduk di kursi Legislatif DPRD-SU ,salah satunya marga Lumbantoruan yang duduk di DPRD-SU dari Tapanuli.Juga itu bukan karena kekuatan kami atas duduknya Ir Tigor Lumbantoruan di DPRD-SU,tetapi ini karena berkat dari Tuhan, juga atas dorongan orangtua kami yang ada disini,sehingga Ir Tigor dapat mewakili masyarakat dapil IX di DPRD-SU".

Ir Tigor Lumbantoruan dalam kata sambutannya mengatakan, kegiatan reses ini merupakan kegiatan yang harus dilakukan tiga kali dalam satu tahun,dengan tujuan menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan kinerja pemerintah Propinsi Sumatera Utara. Selamat anggota DPRD hanya memiliki tiga tugas, yakni Legislasi ,Anggaran dan Pengawasan.

Tigor Lumbantoruan menjelaskan ,selama ini masyarakat banyak yang berpikir negatif atas tugas dan fungsi anggota DPRD,selalu menganggap bahwa anggota DPRD itu dapat sebagai penentu. Padahal tugas DPRD itu adalah mengawasi kinerja pemerintah, yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) dan kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

"Dalam pertemuan ini merupakan kesempatan saya agar bertatap muka dengan orang tua saya dan saudara saya. Ini merupakan kesempatan bagi saya untuk menerima aspirasi dari orangtua saya dan seluruh saudara saya yang ada disini. Untuk itu saya mengucapkan terimakasih banyak kepada orangtua saya, yang selalu memberikan motifasi dan semangat kepada saya yang duduk di legislatif DPRD-SU," ujar Ir Tigor Lumbantoruan.(Partono Budy)

Komentar