KILASBERITA – PTPN III (Persero) Holding menegaskan,
jajaran direksi tidak melarang karyawannya di seluruh kebun PTPN III di Sumut
untuk memilih siapun pasangan calonnya dalam Pilkada serentak pada Kamis (27/6).
“Itu
semuanya hak karyawan, kami tidak pernah melarang atau memaksa memilih calon
tertentu dalam pilkada ini,” kata Kasubbag Humas PTPN III Herfrik Riyanto (foto) kepada wartawan, di Medan Rabu
(26/6), sekaligus menanggapi berita yang menyebut, sejumlah ustad memberikan
ceramah untuk memilih pasangan bakal calon Gubsu No urut 2 Djarot Saiful
Hidayat dan Sihar Sitorus (DJOSS) berkedok halal bi halal di seluruh kebun
milik PTPN III di Sumatera Utara.
Menurut Herfrik, halal bi halal yang
dilakukan perusahaan rutin setiap tahun dilakukan untuk mengikat tali
silaturahmi dan memotivasi seluruh karyawan untuk meningkatan kinerja,
mengingat tahun ini tantangannya lebih berat dibanding tahun sebelumnya. “Tujuannya
agar target tahun 2018 dapat tercapai,” urai Herfrik.
Selanjutnya,
sambung Herfrik, silaturahmi tahun 2018 juga menjadi media untuk menyampaikan
terimakasih kepada segenap karyawan yang jumlahnya mencapai 21 ribu di seluruh
kebun PTPN III, atas pencapaian yang telah diraih tahun 2017, sehingga
perusahaan meraih laba sekitar Rp 1,71 triliun.
“Jadi
tujuan yang ingin dilakukan murni untuk kesejahteraan karyawan, tidak misi yang
lain,” ungkapnya.
Menyebut
soal adanya ustad yang memberi ceramah memenangkan salahsatu pasangan bakal calon
Gubsu yang berkedok halal bi halal di 33 kebun PTPN III di Sumut, Kasubbag
Humas, Herfrik menegaskan, kalau ada misi tertentu, apalagi memenangkan satu
pasangan bakal calon, Panwaslu atau Bawaslu harus bertindak.
Herfrik
kembali menegaskan, pihaknya tidak ada
memaksa atau mengarahkan karyawannya untuk memilih paslon nomor urut 1 atau 2. “Dalam
surat edaran yang kami keluarkan bulan Maret 2018, kami sudah mengimbau agar
seluruh karyawan menggunakan hal pilihnya, dan jangan golput (tidak memilih).
Saya yakin, seluruh karyawan sudah pintar,” sebut Herfrik.
Sebelumnya,
Koordinator Pokja Humas PTPN III Sumut, Idrus Djunaidi, mengatakan, sebagai
badan usaha milik negara, PTPN III harus bebas dari intervensi politik. "Silakan
halal bi halal dengan penceramah manapun. Asal jangan di perkebunan milik
negara. Itu dilarang. Kita tak akan diam kalau DJOSS berkampanye di sana,
karena dilarang berkampanye di tempat-tempat milik pemerintah," kata Idrus
melalui keterangan tertulis, Jumat (22/6). Idrus meminta agar Direksi PTPN III
jeli dan kritis terhadap perkembangan belakangan ini.
"Belakangan
ini, yang kalah sudah mulai panik dan main hantam kromo. Kita harus jeli mana
yang rasional mana yang anggar jago pake kekuasaan," imbuh Idrus. Idrus
menambahkan keyakinannya bahwa ini ajang politik, dikarenakan tidak pernah
PTPN III menggelar roadshow halal bil halal seperti ini. "Saya tahu itu,
karena banyak saudara di sana. Selama ini, halal bil halal paling hanya di
kantor direksi (kandir)," katanya.
Adanya
ceramah oleh para ustad di kebun PTPN III diketahui dalam daftar nama
penceramah yang akan mengisi halal bil halal itu terdapat nama-nama yang
dikenal sebagai bagian tim kampanye DJOSS bernama Muslimin Berjuang.
Dalam
selebaran yang beredar di media sosial, Rabu (20/6) terdapat 33 kebun atau
pabrik kelapa sawit milik PTPN III yang menjadi sasaran pelaksanaan halal bil
halal yang berlangsung sejak 20 Juni hingga 23 Juni 2018. Mulai dari
Labuhanbatu Selatan, Tapsel, Labura, Labuhan Batu, Tebing Tinggi,
Serdangbedagai, Asahan, Deliserdang dab Simalungun. Adapun kebun-kebun yang
didatangi antara lain, Kebun Pulau Mandi, Kebun Aek Torop, Kebun Sisumut, Kebun
Sei Daun, Kebun Hambalutu hingga Kebun Hapesong. Sementara nama penceramah yang
mengisi halal bil halal itu memang dikenal sebagai penceramah yang berhubungan
erat dengan DJOSS dan beberapa diketahui baru saja diberangkatkan umrah oleh
DJOSS pada bulan puasa lalu. Mereka itu antara lain yakni H HM Thamrin Munthe,
H Sangkot Saragih, Miftahul Khair, Samin Pane, Hermanto, Ilyas Halim, Sampurna
Silalahi, dan Rudi Suntari.
Idrus
mengatakan, Bawaslu harus menunjukkan netralitasnya dengan mengambil tindakan
atas indikasi pelanggaran pemilu dalam kaitan PTPN III ini. Diakuinya, siapa pun
tidak berhak melarang seseorang menjadi penceramah. "Silakan tapi jangan
di tempat-tempat yang dilarang untuk berkampanye. Daftar penceramah ini erat
kaitannya dengan Paslon DJOSS," pungkas Idrus. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar