BELUM
DIPASANG – Terlihat atap pembuatan gudang di Pulu Tello belum terpasang pada 28
Desember 2018. – Kejaksanaan Tinggi Sumatera Utara didesak untuk mengusut
secara tuntas proses kegiatan fisik tender persiapan pembuatan gudang dan pembangunan
pabrik es di UPT PPP P Tello, Nias
Selatan.
KILASBERITA
– Kejaksanaan Tinggi Sumatera Utara didesak untuk mengusut secara tuntas proses
kegiatan fisik tender persiapan pembuatan gudang dan pembangunan pabrik es di
UPT PPP P Tello, Nias Selatan. Diduga, spesifikasi
kedua proyek yang dananya bersumber dari APBD 2018 di Dinas Kelautan dan
Perikanan Sumut itu menyimpang dari Rancangan Anggaran Biaya (RAB) kegiatan.
“Kita
minta aparat penegak hukum, termasuk Kejatisu untuk memeriksa kasus dan
mengusut tuntas pelaksanaan kegiatan proyek tersebut yang diduga telah
merugikan hingga puluhan juta rupiah, “ kata pemuka masyarakat Nias, Samuel
Dachi melalui siaran pers kepada sejumlah media cetak dan online terbitan
Medan, Senin (18/3).
Menurutnya,
berdasarkan hasil temuan sejumlah LSM di Nias Selatan, ditemukan fakta-fakta
bahwa kedua paket proyek itu menyalahi spesifikasi sebagaimana tertera di RAB
dan kontrak kerja antara perusahaan pemenang.
Untuk
diketahui, paket Pembangunan pabrik es di UPT PPP P.Tello untuk Belanja Modal Peralatan Dan
Mesin – Pengadaan Alat Procesing dengan nomor kode tender 8790027, dengan sistem
lelang umum dan tahun anggaran APBD 2018 bernilai Rp 2.783.000.000 dan Harga
Prakiraan Sendiri (HPS) paket Rp 2.739.550.000. Paket ini dimenangkan PT.Cahaya
Gumira Mandiri alamatJl.Banteng Komp.Taman Impian Indah Blok G No.6 – Kota Medan.
CV Gumira mengalahkan 26 peserta tender dengan penawaran Rp 2.688.455.000.
Setelah mengantungi keterangan sebagai calon pemenang melalui Kelompok Kerja
014-B (Pokja 014-B) Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut dengan nomor:
07/DISKANLA-PABRIK ES P TELLO/POKJA-014-B /2018, dan surat penandatanganan kontrak
pada 31 Oktober 2018, pelaksanaan kegiatan terkesan tidak berjalan sebagaimana
mestinya.
Sama
halnya dengan paket Pembuatan Gudang Kegiatan Pembangunan Pabrik Es di UPT PPP
P.Tello dengan kode lelang 8709027, pagu Rp 604.039.523 dimenangkan Nama CV Citra
Karya Mandiri beralamat Jalan Selamat No.20 C Sitirejo II – Kota Medan, dengan
harga penawaran Rp 595.340.200.
Perusahaan ini ditunjuk sebagai pemenang oleh Kelompok Kerja 014-B (Pokja
014-B) Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut, dengan No 07/DISKANLA/POKJA-027-PK/GUDANG/2018
tanggal 10 September 2018.
Berdasarkan
laporan yang diterima dari warga masyarakat di Pulau Tello, Nias Selatan, untuk paket
pengadaan pabrik es tidak
terlihat pamflet kegiatan. Untuk kedua
proyek, terlihat tidak sesuai spesifikasi, yang diketahui dari penggunaan pasir
laut dari seharusnya yang digunakan, yakni pasir sungai agar dapat mengurangi
kepadatan bangunan.
Warga
juga melihat kedua bangunan menggunakan besi 10 milimeter dari yang seharusnya
18 milimeter, sama halnya denan
pencetakan batako dengan perbandingan
1:5 menggunakan pasir laut dan semen, dari seharusnya menggunakan Standar
Nasional Indonesia (SNI), yakni 1:3.
Anehnya,
meski diketahui tidak sesuai spesifikasi, tidak ada tanda tanda upaya untuk menegur atau
memberikan teguran kepada pelaksana kegiatan. Bahkan dari hasil laporan rekanan
disebutkan bahwa kegiatan sudah sekitar 80% memasuki masa selesai.
“Kuat
dugaan dalam pekerjaan itu baru mencapai progres 40% bobot pekerjaan pada
tanggal 28 Desember 2018, di mana atap gedung belum terpasang, sesuai dokumen yakni
surat perintah pencairan dana (SP2D), namun kenyataannya progres pekerjaan
tersebut kuat dugaan telah dibayarkan 80% per tanggal 31 Desember tahun 2018,”
ujar seorang rekanan.
Sumber
di lingkungan UPT Pulau Tello menyebutkan,
bukan pembayaran yang tidak sesuai progress di lapangan, tetapi juga tim
Pengawas Lapangan Proyek Perumahan (P2P)
dan konsultan dikabarkan tidak ada turun ke Pulau Tello untuk melihat
secara langsung progress fisik pekerjaan.
Sementara
itu, Kepala UPT PPP Pulo Tello Partogi H. Panggabean, A.Pi dikabarkan
menyebutkan bahwa kedua proyek pembuatan gudang dan pembangunan pabrik es
tersebut di atas tidak maksimal, tetapi diakui
pekerjaan sudah rampung pada 5 Maret 2019 lalu.
Terpisah,
Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Mulyadi Simatupang tidak dapat
dikonfirmasi. Berulangkali selulernya dihubungi, tidak ada respon. (partono)
Apabila Anda mempunyai kesulitan dalam pemakaian / penggunaan chemical , atau yang berhubungan dengan chemical, jangan sungkan untuk menghubungi, kami akan memberikan konsultasi kepada Anda mengenai masalah yang berhubungan dengan chemical.
BalasHapusSalam,
(Tommy.k)
WA:081310849918
Email: Tommy.transcal@gmail.com
Management
OUR SERVICE
Boiler Chemical Cleaning
Cooling tower Chemical Cleaning
Chiller Chemical Cleaning
AHU, Condensor Chemical Cleaning
Chemical Maintenance
Waste Water Treatment Plant Industrial & Domestic (WTP/WWTP/STP)
Degreaser & Floor Cleaner Plant
Oli industri
Rust remover
Coal & feul oil additive
Cleaning Chemical
Lubricant
Other Chemical
RO Chemical