KILASBERITA – Manajemen Holding Perkebunan Nusantara
menyambut baik dan positif sebagai langkah awal dan strategis untuk tindak
lanjut dari Nota Kesepahaman antara Badan Pusat Statistik Republik Indonesia
(BPS RI) dengan PTPN III (Persero) dalam penyediaan dan pemanfaatan data atau
informasi statistik pertanian maupun perkebunan.
Hal ini disampaikan Direktur Operasional PTPN IV
Rediman Silalahi mewakili Holding Perkebunan Nusantara, didampingi Deputi
Bidang Statistik Produksi BPS RI M. Habibullah, ketika membuka sosialisasi
pelatihan sistem aplikasi SKB BPS Online di ruang rapat Dura Kantor Direksi
PTPN IV Jl. Letjen Suprapto No. 2 Medan, Senin (4/3/2019 pagi.
Dari BPS dihadiri Deputi Bidang Statistik Produksi BPS
RI M. Habibullah, Kasie Evaluasi dan Pelaporan Statistik Perkebunan, Kabid
Statistik Produksi dan Staf Teknologi Informasi.
Hadir dari PTPN IV mendampingi Direktur Operasional
Rediman Silalahi ada Kepala/ Wakil Kepala Bagian, Project Manajer, Kasubag, dan
Staf Subag.
Peserta pelatihan berjumlah 22 orang berasal dari
Kepala Sub dan Staf Sub Divisi Holding PTPN, dan Kasubag/ Staf Subag/ Karyawan
dari PTPN I s/d VI.
Rediman Silalahi juga mengatakan bahwa sosialisasi ini
salah satu tujuannya agar semua data yang menyangkut perkebunan khususnya
Holding Perkebunan Nusantara dengan anak perusahaannya dapat ter-update dengan
akurat dan tersistem sehingga dapat mengambil kebijakan maupun keputusan yang
cepat dan tepat di dalam mengelola industri perkebunan.
Rediman mengajak peserta pelatihan melalui aplikasi
online SKB BPS-PTPN ini hendaknya menjadi budaya perusahaan, karena perusahaan
sudah menyediakan seluruh perangkatnya di setiap unit usaha.
Di samping itu, bagaimana upaya kita memanfaatkan
dengan maksimal bukan hanya untuk PTPN melainkan untuk bangsa dan negara.
“Direksi berharap, dengan aplikasi ini akan
menghasilkan data perkebunan yang akurat dan realtime karena selama ini data
yang disajikan adalah data-data yang lalu sehingga sering terjadi perdebatan
pada saat akan digunakan untuk mengambil kebijakan pada tahun berjalan, baik
kebijakan impor maupun kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan karyawan dan
petani”, tutup Rediman.
M. Habibullah menyampaikan bahwa pengumpulan data ada
berbagai jenis di industri seperti mailing system dan big data. “Berdasarkan UU
No 16 tahun 1997 adalah satu-satunya lembaga pemerintah yang mengelola sistem
perstatistikan nasional dan dalam undang-undang itu sesungguhnya statistik
diatur menjadi tiga yaitu statistik khusus, sektoral dan dasar”, tegas M.
Habibullah.
Acara pembukaan diakhiri dengan penyerahan cenderamata
dari PTPN IV kepada BPS RI dan foto bersama. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar