Agato PP Simamora, 18 Tahun Mengabdi Untuk Pelayanan Terbaik di Kanim Kelas I Khusus TPI Medan



Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Agato PP Simamora (tiga dari kiri) didampingi staf (paling kiri) dan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komukasi Keimigrasian Kanimsus TPI Medan M Akbar Adinugroho (kanan) ketika menerima tim media, di ruagan Kakanim Kelas I Medan, Jumat (2/8)
KILASBERITA65 – Kepala Imigrasi Kelas  Khusus TPI Medan Agato PP Simamora menyebutkan, pengalamannya selama 18 tahun bertugas di  bidang imigrasi semata mata  bertujuan untuk memberikan pelayan publik terbaik di bidang keimigrasian.
“Mudah-mudahan (pengalaman) saya selama 18 tahun berguna bagi masyarkat di Medan,” ujar Agato kepada pers di Medan, Jumat (2/8). Agato didampingi M Akbar Adinugroho, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanimsus TPI Medan dan staf.
Sejak bertugas di Medan menggantikan Fery Monang Sihite, 19 Februari 2019 lalu, Kakanim Kelas I Khusus TPI Medan bergerak cepat dengan mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Selasa 9 April 2019 lalu.
Usai deklarasi itu,  Agato dibantu jajarannya menggulirkan berbagai pelayanan terbaik. Pelayanan dimaksud di antaranya mencakup penyediaan I-MED Priority atau Kartu Prioritas bagi kelompok rentan di Bandara Kualanamu dan Kantor Imigrasi dengan memberikan jalur layanan khusus yang telah dilaksanakan sejak 1 April 2019.
“Dari data kami, sudah 11,126 orang yang mendapatkan layanan I-MED Priority dari 150.000 penumpang bandara Kualanamu terhitung April – Juli 2019,” ujar mantan Kepala Kanim Kelas I Jakarta Timur ini.
Bayangkan, lanjut, dia jika itu dilakukan puluhan tahun lalu, maka sudah tak terhitung jumlah masyarakat yang terlayani dengan layanan khusus itu,” ujar Agato, yang pernah diberikan amanah menjadi Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Hukun dan HAM Bali, ini.
Dijelaskan lebih jauh, I-MED Priority diberikan khusus bagi kelompok rentan yaitu lansia, difable, balita dan Ibu Hamil di Bandara Kuala Namu dan Kantor Imigrasi Medan. “Jadi petugas Imigrasi akan memberikan Kartu Prioritas kepada para penumpang di Garbarata," tutur mantan Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon,
Ia menjelakskan para petugas imigrasi bandara akan langsung memberikan kartu Prioritas kepada penumpang prioritas di ruang kedatangan dari luar maupun dalam negeri.
"Nantinya petugas Imigrasi juga akan mengarahkan penumpang prioritas untuk melalui antrian khusus, jalur khusus, tempat khusus, map khusus, yang bebas antrian, sehingga mereka mendapatkan yang sangat kemudahan. Kalau untuk di kantor Imigrasi Medan kita sudah siapkan jalur khusus, saya pastikan agar para para penumpang rentan ini tidak lolos," tegasnya.
Selain, I-MED Priority, Kantor Imigrasi Medan juga sudah menyiapkan layanan I-Meda Larasati untuk memudahkan layanan kesehatan kepada masyarakat.
"I-MED Larasati merupakan Layanan Kerumahsakitan dengan Sepenuh Hati. Jadi kita akan bekerjasama dengan 91 rs di 6 wilayah kabupaten kota. Supaya agar jangan sampai ada ambulans yang datang ke kantor imigrasi, karena kami memiliki perangkat, memiliki sumber daya, memiliki anggaran untuk mendatangi ke rumah-rumah sakit," tuturnya. Selain itu, pihaknya juga sudah memberikan inovasi pelayanan pengambilan paspor lebih cepat dari jam biasanya.
"Dan selain itu kami juga memiliki inovasi Pengawal, Pelayanan Pemgambilan Paspor Pagi lebih awal, jadi kita buka 6.30 WIB setiap hari Senin dan Selasa. Ini sangat membantu bagi para pelajar, pekerja kantoran, sehingga produktivitasnya pada hari itu tidak terganggu," tuturnya.
APOPO
Tak puas dengan IMED Priority, Kanim Kelas I TPI Medan pada juga memberlakukan Antrean Pendaftaran Paspor Secara Online (APAPO) sejak Kamis (9/5) lalu. APAPO merupakan aplikasi yang diberlakukan secara nasional di seluruh kantor imigrasi.
“Per tanggal 9 Mei 2019 Kanimsus Medan memberlakukan APAPO,” kata Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Medan, Agato Simamora.
Dijelaskannya, APAPO yang saat ini diberlakukan merupakan versi II dan sudah dilengkapi dengan Lock Device yaitu mengunci 1 nomor HP hanya dapat mendaftar untuk 5 anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK). Hal ini dimaksudkan agar nomor antrean hanya diberikan bagi masyarakat yang akan membuat paspor.
“Kanimsus Medan ingin mendorong masyarakat untuk mengurus sendiri dan menghilangkan peran calo atau oknum petugas yang bertindak sebagai calo,” ungkapnya.
Menurutnya, aplikasi ini sangat mudah. Di mana, pemilik handphone android cukup menginstal di play store layanan paspor online Ditjen Imigrasi. Kemudian, melalukan pendafataran memilih hari dan tanggal serta jam yang diinginkan dan datang 15 menit sebelum waktu yang ditentukan.”Adanya kepastian waktu menjadikan waktu tunggu semakin singkat,” ujarnya.
Dia menambahkan, kenyamanan meningkat karena tidak berdesakan. Sehingga di ruang tunggu menjadi lebih lega. Selain itu, area parkir yang terbatas dapat secara maksimal digunakan sehingga arus kedatangan dan kepulangan pemohon teratur perjamnya.
“Permasalahan yang muncul adalah apabila kuota yang tersedia telah penuh sehingga harus memilih hari lain. Oleh karena itu rencanakan penjalanan anda ke luar negeri jauh hari,” ucap Agato.
Sementara untuk layanan prioritas (lansia, balita, disabilitas, wanita hamil dan menyusui sakit) dan mendesak tidak memerlukan pendaftaran APAPO dan kuota, pemohon dapat langsung dilayani. Sedangkan bagi yang tidak memiliki handphone android, petugas Duta Layanan Kanimsus Medan akan membantu utk mendaftarkan melalui website.
Dengan semua pengalaman di bidang keimigrasian selama 18 tahun, Agato optimis masyarakat akan terlayani dengan baik. Yang penting dari usaha yang kita lakukan harus melihat output, outcome dan impact,” pungkas Agato. (erniyati)




Komentar