KILASBERITA –
Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak
Kejaksaan Tinggi Sumut untuk mengusut tuntas dana miliaran rupiah yang
digunakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) para Kepala Desa (Kepdes) dan
Sekretaris Desa (Sekdes) dari 142 desa di Kabupaten Batubara. Bimtek kali ini
diberinama Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa Berdasarkan Permendagri No. 20
Tahun 2018.
“Kita minta
Kejatisu bergerak cepat mengusut
penggunaan dana yang diberikan kepada seluruh peserta Bimtek yang digelar di
Hotel Soechi Medan, mulai Kamis hingga Sabtu (8-10/9),” terang Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik kepada sejumlah wartawan di Medan,
kemarin.
Menurut Azhari
AM Sinik, kegiatan Bimtek yang dibuka kamrin oleh Sekda Batubara Sakti Alam
Siregar berlangsung tiga hari diikuti 142 desa di seluruh kecamatan di
Kabupaten Batubara, dan dari desa
tersebut, yang dikirim oleh tiga perwakilan dari kepada desa sebanyak tiga
orang, yang terdiri kepala dan
sekretaris desa serta seorang anggota BPD (Badan Permusyawartan Desa).
“Ketiga utusan
yang mengikuti Bimtek ini hanya duduk cantik, mulai dari berangkat dari desa di
Batubara, nginap, makan di hotel dan pulang ke rumah masing-masing. Mereka dibekali uang yang tidak sebanding dengan yang dianggarkan,” ujar
Sinik.
HANYA TERIMA RP 900.000
Informasi yang
dihimpun dari seorang peserta dari Desa Negeri Empat, Kecamatan Lima Puluh, mereka
hanya diberikan sejumlah uang Rp 900.000 selama tiga hari. “Uang inilah yang
kita pegang, bang sampai pulang. Kalau utuh, uang yang kami terima seharusnya
Rp 4.500.000,” ujar peserta yang tidak berkenan namanya disebutkan.
Uang Rp 4,5 juta
itu, katanya digunakan untuk penginapan hotel, makan dan transportasi, yang
herannya, tidak dijelaskan berapa per item biayanya. Untuk Hotel,
masing-masing peserta harusnya diinapkan di satu ruangan. Kenyataannya, untuk satu ruangan hotel, terdapat dua sampai
tiga orang peserta.
Keanehan
lainnya, ada sebagian peserta dari
Negeri Empat yang hanya diberi uang Rp 300.000 ribu, dari seharusnya Rp
900.000. “Sisanya masih sama oknum kepala desa,” ujar peserta yang tidak berkenan disebut namanya.
Dia menambahkan, sang oknum kepala desa dari satu kecamatan di Batubara ini
menjanjikan akan membayar sisa yang Rp 600.000 lagi.
Terhadap semua
dugaan ini, Direktur LIPPSU Azhari AM Sinik mendesak Kejatisu mengusut tuntas
keterlibatan semua oknum pejabat pemerintah, mulai dari Kepala Desa, Sekretaris
Desa, oknum Badan Permusyawaratan Desa, seluruh
hingga Bupati Batubara.
Azhari AM Sinik
menjelaskan, dari dana yang diperoleh tim LIPPSU di lapangan, anggaran yang
digelontorkan untuk kegiatan Bimtek selama tiga hari ini besarnya mencapai
miliaran, dengan melibatkan 426 orang (142 desa x 3 orang utusan). Belum lagi unsur
panitia dan penyelenggara kegiatan.
“Adapun unsur
korupsinya dari hasil kalkukasi kami adalah
uang nginap 426 orang yang masing-masing dikalikan sewa inap hotel
standar Rp 377.390 sebesar Rp 160,786.140. Ini baru satu item uang masuk ke kantong
panitia. Masuk ke kantong, karena satu
ruangan hotel ditempati oleh dua peserta bahkan ada yang tiga. Jika tiga orang
dalam satu hotel, maka uang masuk ke kantong panitia menjadi lebih Rp 300 juta.
Fantastis sekali,” ujar Sinik.
Jika diasumsikan
uang yang diterima utuh dari kepala desa kepada masing-masing peserta sebesar
Rp 4,5 juta, maka sudah dipastikan terjadi penggelembungan dan dan penyunatan besar-besaran, karena peserta sudah
dipastikan tidak mengerti ke mana larinya sisa uang yang mereka terima dari
kepala desa dan yang mereka terima untuk dibawa pulang.
“Kalau miminal
terjadi pemotongan Rp 1 juta saja dari 426 peserta, maka uang yang hangus
diperkirakan mencapai Rp 426 juta. Ini harus diusut tuntas. Kalaukan saja kalau
terjadi penyunatan sebesar Rp 3 juta, maka angkanya mencapai miliaran, hampir
80 persen dari pagu anggaran yang disediakan pemerintah Kabupaten Batubara,”
pungkas Sinik.
Ini sudah
kesekian kali para kades beserta perangkatnya selalu mengikuti bimtek
(bimbingan teknis) di Medan ini. Acara bimtek dilaksanakan terus untuk
membenahi para Kades beserta perangkat agar tetap dapat mempertanggungjawabkan
tugas yang di percayakan kepada mereka. Bimtek kali ini diselenggarakan Lembaga
Pengembangan Manajemen Pembangunan (LEMPAMAP )
Sesuai tema di atas
beberapa aspek di kupas habis dalam forum ini tentang pendalaman materi
permendagri No. 20 Tahun 2018, antara lain : Aspek APBDesa yang meliputi pendapatan,
belanja dan pembiayaan; aspek pengelolaan meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan,
laporan dan pertanggungjawaban serta aspek pembinaan dan pengawasan serta
format kondifikasi rekening meliputi bidang, sub bidang dan kegiatan. (tim)
Komentar
Posting Komentar