LIPPSU DESAK KEJATISU USUT DANA BIMTEK KABUPATEN BATUBARA DI HOTEL SOECHI MEDAN



Hasil gambar untuk bimtek di hotel soechi medan 
KILASBERITA – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut untuk mengusut tuntas dana miliaran rupiah yang digunakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) para Kepala Desa (Kepdes) dan Sekretaris Desa (Sekdes) dari 142 desa di Kabupaten Batubara. Bimtek kali ini diberinama Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa Berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2018.
“Kita minta Kejatisu  bergerak cepat mengusut penggunaan dana yang diberikan kepada seluruh peserta Bimtek yang digelar di Hotel Soechi Medan, mulai Kamis hingga Sabtu (8-10/9),” terang  Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM  Sinik kepada sejumlah wartawan di Medan, kemarin.
Menurut Azhari AM Sinik, kegiatan Bimtek yang dibuka kamrin oleh Sekda Batubara Sakti Alam Siregar berlangsung tiga hari diikuti 142 desa di seluruh kecamatan di Kabupaten  Batubara, dan dari desa tersebut, yang dikirim oleh tiga perwakilan dari kepada desa sebanyak tiga orang, yang  terdiri kepala dan sekretaris desa serta seorang anggota BPD (Badan Permusyawartan Desa).
“Ketiga utusan yang mengikuti Bimtek ini hanya duduk cantik, mulai dari berangkat dari desa di Batubara, nginap, makan di hotel dan pulang ke rumah  masing-masing. Mereka dibekali uang yang  tidak sebanding dengan yang dianggarkan,” ujar Sinik.
HANYA TERIMA RP 900.000
Informasi yang dihimpun dari seorang peserta dari Desa Negeri Empat, Kecamatan Lima Puluh, mereka hanya diberikan sejumlah uang Rp 900.000 selama tiga hari. “Uang inilah yang kita pegang, bang sampai pulang. Kalau utuh, uang yang kami terima seharusnya Rp 4.500.000,” ujar peserta yang tidak berkenan namanya disebutkan.
Uang Rp 4,5 juta itu, katanya digunakan untuk penginapan hotel, makan dan transportasi, yang herannya, tidak dijelaskan berapa per item biayanya.  Untuk Hotel,  masing-masing peserta harusnya diinapkan di satu ruangan. Kenyataannya,  untuk satu ruangan hotel, terdapat dua sampai tiga orang peserta.
Keanehan lainnya,  ada sebagian peserta dari Negeri Empat yang hanya diberi uang Rp 300.000 ribu, dari seharusnya Rp 900.000. “Sisanya masih sama oknum kepala desa,” ujar  peserta yang tidak berkenan disebut namanya. Dia menambahkan, sang oknum kepala desa dari satu kecamatan di Batubara ini menjanjikan akan membayar sisa yang Rp 600.000 lagi.
Terhadap semua dugaan ini, Direktur LIPPSU Azhari AM Sinik mendesak Kejatisu mengusut tuntas keterlibatan semua oknum pejabat pemerintah, mulai dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, oknum  Badan Permusyawaratan Desa, seluruh hingga Bupati Batubara.
Azhari AM Sinik menjelaskan, dari dana yang diperoleh tim LIPPSU di lapangan, anggaran yang digelontorkan untuk kegiatan Bimtek selama tiga hari ini besarnya mencapai miliaran, dengan melibatkan 426 orang (142 desa x 3 orang utusan). Belum lagi unsur panitia dan penyelenggara kegiatan.
“Adapun unsur korupsinya dari hasil kalkukasi kami adalah  uang nginap 426 orang yang masing-masing dikalikan sewa inap hotel standar Rp 377.390 sebesar Rp 160,786.140.  Ini baru satu item uang masuk ke kantong panitia.  Masuk ke kantong, karena satu ruangan hotel ditempati oleh dua peserta bahkan ada yang tiga. Jika tiga orang dalam satu hotel, maka uang masuk ke kantong panitia menjadi lebih Rp 300 juta. Fantastis sekali,” ujar Sinik.
Jika diasumsikan uang yang diterima utuh dari kepala desa kepada masing-masing peserta sebesar Rp 4,5 juta, maka sudah dipastikan terjadi penggelembungan dan dan  penyunatan besar-besaran, karena peserta sudah dipastikan tidak mengerti ke mana larinya sisa uang yang mereka terima dari kepala desa dan yang mereka terima untuk dibawa pulang.
“Kalau miminal terjadi pemotongan Rp 1 juta saja dari 426 peserta, maka uang yang hangus diperkirakan mencapai Rp 426 juta. Ini harus diusut tuntas. Kalaukan saja kalau terjadi penyunatan sebesar Rp 3 juta, maka angkanya mencapai miliaran, hampir 80 persen dari pagu anggaran yang disediakan pemerintah Kabupaten Batubara,” pungkas Sinik.
Ini sudah kesekian kali para kades beserta perangkatnya selalu mengikuti bimtek (bimbingan teknis) di Medan ini. Acara bimtek dilaksanakan terus untuk membenahi para Kades beserta perangkat agar tetap dapat mempertanggungjawabkan tugas yang di percayakan kepada mereka. Bimtek kali ini diselenggarakan Lembaga Pengembangan Manajemen Pembangunan (LEMPAMAP )
Sesuai tema di atas beberapa aspek di kupas habis dalam forum ini tentang pendalaman materi permendagri No. 20 Tahun 2018, antara lain : Aspek APBDesa yang meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan; aspek pengelolaan meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, laporan dan pertanggungjawaban serta aspek pembinaan dan pengawasan serta format kondifikasi rekening meliputi bidang, sub bidang dan kegiatan.  (tim)

Komentar