PascaOTT Eldin, Pemko Medan Jangan Hambat Proses Pembangunan



KILASBERITA – Pascatertangkapnya Walikota Medan Dzulmi Eldin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (15/10) lalu, Pemko Medan dan jajarannya termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) diminta untuk tidak menciptakan atau menghambat jalannya proses administrasi pembangunan di kota ini.
“Kita berharap, proses pembangunan termasuk pengelolaan administrasinya tetap berjalan sebagaimana mestinya, agar kegiatan pekerjaan berjalan lancar,” ujar Ketua PK Medan Denai, Wan Agus Yahya (foto) kepada pers di Medan, kemarin.
Hal itu ditegaskan Wan Agus Yahya sehubungan masih berlangsungnya hambatan berkaitan dengan proses adminsitrasi  atas pekerjaan yang sedang dan akan dilakukan, terutama di akhir tahun 2019 ini di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Medan.
“Kita sesalkan masih terjadi hambatan, yang seharusnya sudah tuntas,  namun kenyataannya masih nggantung, sehingga proses pekerjaan jadi  tertunda bahkan terancam tidak dibayarkan,” ujar Wan Agus, kesal.
Proses adminsitrasi yang seharusnya  menjadi kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menjadi tersendat dan hal itu mengganggu proses pemberkasan di tahap berikutnya. “Kita khawatir, kerjaan tidak siap, dan rekanan bisa terkena blacklist,” jelas Agus.
 “Terus terang saja jangan karena Walikota ditangkap OTT-KPK, kawan-kawan para rekanan dan kontraktor yang ada di Kota Medan bermasalah dalam proses pembayaran pekerjaanya. Siapa yang akan bertanggungjawab terhadap anggaran Pemko Medan itu. Apakah cukup hanya, Sekretaris Daerah atau Wakil Walikota saja,” tanya Wan Agus Yahya.
Wan Agus Yahya yang juga Ketua PK KNPI Kecamatan Medan Denai ini menyatakan, saat ini adalah proses rawan, di mana pemerintahan kota berada pada masa akhir tahun anggaran.
“Yang penting dampak dari OTT ini yang harus dieliminir oleh KPK, termasuk berbagai pengeluaran dan pembayaran melalui APBD. Karena bila masalah anggaran tersebut berlanjut, akan menimbulkan dampak yang lebih luas kepada masyarakat dan birokrasi di Kota Medan,” ujar Wan Agus Yahya kembali.
Wan Agus Yahya mengatakan, prinsip sebagai generasi muda KNPI Kecamatan Medan Denai sangat mendukung sosialisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi, tapi dalam hal penindakan tentunya KPK tidak bisa berjalan sendiri.
“PK KNPI Kecamatan Medan Denai tengah gencar-gencarnya melakukan sosialiasi perluasan Kecamatan Medan Denai untuk dapat punya akses langsung dengan bandara Kualanamu, guna peningkatan kesejahteraan dengan masyarakat. Tapi dengan OTT Walikota, birokrasi yang berhubungan dengan Perluasan Kecamatan Medan Denai ini pasti akan mengalami kendala,” sebut Wan Agus Yahya lagi.
Begitupun Agus Yahya, perluasan Kecamatan Medan Denai akan tetap berjalan bila didukung seluruh pihak, karena niat dasarnya adalah meningkatan kesejahteraan masyarakat. Berita Medan. (erniyati)

Komentar