KILASBERITA65 – Sejumlah pengacara dan rekanan telah melayangkan
gugatan hukum kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran
(KPA) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, terkait dengan pelaksanaan kegiatan yang
harusnya dikerjakan oleh CV Rury Arista (RA), namun dilaksanakan oleh
perusahaan lain.
“Kita sudah daftarkan
gugatannya ke PN, Kajari dan Kajatisu , dengan membawa bukti dan syarat yang dibutuhkan,”
kata Wan Agus Yahya (foto) mewakili CV RA, kepada pers di Medan, kemarin.
Menurut Agus,
seharusnya CV RA telah ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan pembangunan dan
pembetonan drainase di kawasan Jalan Sikambing, simpang Jl Saga, Kelurahan
Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Medan.
Berdasarkan informasi
yang diperoleh dari LPSE Pemko Medan, CV Rury Ariska beralamat Jl Rawa Gg Galon
No.8 Medan telah mendapat pembintangan dan dinyatakan memenangkan kegiatan Pembangunan
Drainase - Pembetonan Drainase di Jl. Sikambing Kel. Sekip Kec. M. Petisah,
dengan harga penawaran Rp
1.890.227.283,32 dari pagu anggaran Rp 2.300.000.000,00 bersumber dari tahun anggaran 2019.
Di bawah CV RA, tertera
nama CV Mutiara Indah Persada - 02.200.211.7-121.000
dengan penawaran Rp 2.017.562.022,84, yang tidak dimenangkan karena tidak hadir
pada pembuktian kualifikasi; ketiga ada CV KARYA ABADI - 31.544.312.7-121.000 Rp
2.119.917.983,42, dengan harga penawaran Rp 2.119.917.983,42.
“Kita memulai dari awal
proses tender yang diikuti 37 peserta, dan mengerucut menjadi tiga peserta,
namun entah apa alasannya, panitia lelang PPK dan KPA Dinas PU Medan menetapkan
CV Karya Abadi sebagai pemenang,” katanya.
Anehnya, pelaksana
kegiatan CV KA telah mendapatkan Surat
Penunjukan Penyediaan Barang dan Jasa (SPPBJ) dari PPK Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan tertanggal 30
September 2019.Namun anehnya, surat Jaminan Pelaksanaan yang diterbitkan oleh
bank, di mana perusahaan penjamin atau perusahaan asuransi yang mempunyai
program asuransi kerugian dan menandatangani Surat Perjanjian Kontrak paling
lambat 14 hari kerja, ternyata
dikeluarkan tanggal yang sama pula, yakni 30 September.
“Minimal surat kontrak
dikeluarkan selama 2 hari, barulah pekerjaan dapat dilaksanakan,” ujar sumber
kepada media di lokasi pekerjaan. Kesannya, menurut sumber tadi, pelaksanaan pekerjaan terburu-buru,
sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan.
TIDAK
MEMBERITAHU
Yang disesalkan menurut
sumber, adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun panitia lelang tidak
memberitahu kepada pelaksana kegiatan
tender yang sudah mendapat bintang selaku pemenang tender terendah, yakni CV
RA. “Kalau kita dikalahkan, ya tolonglah diberitahu, tapi sampai sekarang
pemilik perusahaan CV RA tidak mendapatkan informasi yang patut melalui email,
surat maupun pemberitahuan lainnya terkait pelaksanaan kegiatan,” ujar sumber
heran.
Berdasarkan Peraturan
Presiden Nomor 8 Tahun 2006 tentang Perubahan Keempat atas Keppres Nomor 80
Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
disebutkan bahwa Tugas, wewenang, dan tanggung jawab pejabat/panitia
pengadaan/Unit Layanan Pengadaan (Procurement Unit) di antarnya mengusulkan
calon pemenang dan memberitahu kepada
umum tentang nama pemang dan peserta yang mengikuti lelang. Hal ini juga
diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2006 Pasal 9 ayat (3), yang
merinci kewenangan PPK, yang di antaranya mencakup pelaporan tentang pemenang
tender, termasuk kepada peserta yang semula sudah mendapat pembintangan.
Karena tidak mendapat
informasi apapun, tentu saja menimbulkan kebingungan, mengapa perusahaan yang
sudah ditunjuk sebagai pemenang dengan harga penawaraan terendah dan
professional justru tidak mendapatkan haknya untuk mengerjakan proyek dimaksud.
“Kalau memang
dikalahkan, kita terima, tetapi harusnya dipatuhilah aturan yang ada. Kita pun
legowo, yang kita terima, “ katanya.
Sumber meminta pihak
terkait terutama pelaksana kegiatan untuk mengambil langkah menghentikan kegiatan
atau membatalkan SPPBJ sampai ada putusan lebih lanjut, siapa sesungguhnya yang
mengerjakan kegiatan tersebut.
“Kita siap untuk
dilakukan pemeriksaan terbalik, panggil semuanya. Kita siap. Periksa dan buka
semua berkas, kita siap. Kitalah pemenangnya,” ujarnya sambil menambahkan.
(tim)
Komentar
Posting Komentar