Direktur LIPPSU Azhari AM Sinik: Kerjaan Asal Jadi, Ratusan Proyek di Dinas PU Medan Terancam Putus Kontrak

KILASBERITA - Direktur Lembaga Independen Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari AM Sinik (foto) menegaskan, ratusan proyek fisik, termasuk pengerjaan drainase dan jalan yang dananya bersumber dari  Dinas Pekerjaan Umum Pemko Medan terancam putus kontrak. Itu terjadi selain lantaran kinerja aparat dinas PU Medan yang tidak profesional, juga para rekanan yang terkesan bekerja asal jadi mengejar target jelang berakhirnya kontrak kerjaan.

“Sedari awal kita sudah melihat proyek di Dinas PU Medan dipastikan bermasalah, pascaterangkapnya Walikota Medan Dzulmi Eldin terkait dugaan korupsi dan penyuapan,” kata Azhari AM Sinik kepada pers di Medan, kemarin.

Namun menurut Ari Sinik, imbas tertangkapnya Eldin seharusnya membuat semua pihak, termasuk para petinggi di Dinas PU Medan makin profesional, sehingga proyek yang dananya bersumber dari APBD Medan dapat dilaksanakan tepat waktu dan mutu.

Berdasarkan investigasi tim LIPPSU di lapangan, banyak pekerjaan drainase dan pembetonan jalan di sejumlah jalan, termasuk Jalan Amaliun, Jalan Nibung Raya, Jl Durung dll, terkesan dikerjakan buru-buru, mengingat  kontrak kerjaan yang akan berakhir dalam beberapa pekan lagi.

“Dari amatan LIPPSU, semua pekerjaan  yang dikerjakan perusahaan rekanan tersebut berpeluang mengalami putus kontrak, karena pengerjaannya dinilai tidak tepat waktu dan kurang mutu. Bahkan saat ini ada rekanan pelaksana pekerjaan belum menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan progres yang telah diatur, karena diduga pejabat di PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas PU Kota Medan terkesan tidak mau menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ).

Padahal, sudah ada nama pemenang  lelang proyek Pembangunan Drainase-Pembetonan Drainase di Jalan Irigasi Raya, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan tanggal 11 September 2019 lalu. Sang pemenang, CV Evolution sudah ditetapkan sebagai pemenang untuk mengerjakan proyek drainase itu tanggal 11 November 2019 lalu. Sesuai jadual yang dibuat PPK Dinas PU sendiri, SPPBJ itu harusnya sudah terbit tanggal 19 September, barulah kontraktor mulai kerja.

“Semakin lama dikeluarkan, semakin lama pekerjaan dilakukan. Dan semakin lama dimulai pekerjaan, akan semakin sempit batas waktu pengerjaan. Hal itu bisa  membuat kontraktor terburu-buru menyelesaikan proyeknya. Hasilnya kemungkinan besar tidak akan maksimal, “ kata Ari Sinik.

Selain itu, LIPPSU juga melihat ada perusahaan yang sudah menang tender tiba-tiba dikalahkan dan diganti dengan pemenang tender yang telah disiapkan sebelumnya. Masalah lain di pihak pemborong sendiri, lanjut Ari Sinik, yang harus dibenahi ke depan adalah sebagian besar rekanan tidak memiliki alat sendiri dalam melaksanakan kegiatan. “Rekanan bekerja dengan modal selembar kertas berupa surat dukungan dari pihak ketiga yang menyewakan peralatan. Ke depan, mestinya ada pembinaan supaya kerjaan yang dilakukan jangan makin hajar aja atau yang penting untung.  

Dengan kondisi yang awut-awutan yang bersumber dari Dinas PU Medan, Ari Sinik menegaskan, dengan segera berakhirnya kontrak kerja,  semua proyek pekerjaan jalan dan proyek drainase terancam putus kontrak. Dan besar kemungkinan, semuanya kejar tayang alias asal jadi saja. Yang penting telah dikerjakan walaupun lelangnya penuh dengan kecurangan.

TIDAK PROFESIONAL

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU Kota Medan, Zulfansyah, mengatakan, ada beberapa faktor penyebab serapan anggaran di organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya minim. Salah satunya adalah kontraktor atau pelaksana proyek tidak profesional.

"Ada faktor lain selama ini kurang profesional, ada yang kurang modal, mungkin seperti itu. Tapi kondisinya ya, mungkin faktornya itu. Kondisi psikis (OTT Wali Kota Medan) satu, kejadian kemarin," ujarnya kepada wartawan, di Medan, Kamis (4/12/2019).

Bukan hanya itu, bentuk kontraktor di Dinas PU Medan dapat dilihat dari minimnya informasi terkait pelaksanaan proyek mulai dari masa kerja hingga anggaran yang dialokasikan.

"Syarat proyek itu ada plank informasi, mulai dari jenis pekerjaan, durasi hingga anggaran. Saya minta itu dipasang supaya jangan jadi proyek abal-abal," ungkapnya.

Seperti diketahui, realisasi serapan anggaran belanja langsung atau proyek fisik di Dinas PU Medan masih Rp250,9 miliar atau sekitar 35,44% dari total anggaran keseluruhan Rp 708,1 miliar.

"Ini kita kejar terus, kerja siang malam. Semaksimal mungkin serapan anggaran diupayakan, sampai akhir tahun bisalah serapannya 50 %," ungkapnya. (tim)


Komentar