KILASBERITA65 - Penandatanganan
Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan
Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), antara Direktur SDM
dan Umum PTPN III, Seger Budiarjo dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
(Kajatisu), Fachruddin Siregar, di Aula Elaeis Guineensis, Kantor PTPN III, Sei
Sikambing, Medan, pada Jumat 01 November 2019.
Penandatanganan Nota Kesepahaman
atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang
Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), antara Direktur SDM dan Umum PTPN III,
Seger Budiarjo dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu),
Fachruddin Siregar, di Aula Elaeis Guineensis, Kantor PTPN III, Sei Sikambing,
Medan, pada Jumat 01 November 2019.
Untuk memperkuat kerjasama bidang
hukum, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) menjalin kerjasama dengan
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Kerjasama hukum itu diwujudkan
dalam penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU)
tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum
Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Mukri mengatakan, penandatanganan MoU itu
dilakukan di Aula Elaeis Guineensis, Kantor PTPN III, Sei Sikambing, Medan,
pada Jumat 01 November 2019.
Mukri mengatakan, acara
penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan oleh Direktur SDM dan Umum, Seger
Budiarjo bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu),
Fachruddin Siregar.
Kegiatan teken MoU itu turut
disaksikan oleh Wakajatisu Sumardi, Asdatun Hermanto, Aspidum Edyward Kaban,
Asbin Akmal Abbas, Asintel Andi Murdji, Kabag TU Eddy Sumarman, para
Koordinator, para Kasi dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera
Utara.
Hadir dari PTPN III, Direktur SDM
& Umum Holding Perkebunan Nusantara Seger Budiarjo, Senior Executive Vice
President (SEVP) Koordinator Suhendri, SEVP SDM dan Umum Ahmad Guemar Harahap,
General Manager PTPN III, para Kepala Biro dan Bagian dilingkungan kerja PTPN
III.
“Komplit pejabat PTPN III dengan
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam acara itu,” ujar Mukri, di Komplek
Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (04/11/2019)..(erniyati)
Komentar
Posting Komentar