Effendy Pohan: Tidak Ada Unsur Kesengajaan Mangkir Rapat di DPRD Sumut


KILASBERITA – Kepala Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Arman Effendy Pohan mengatakan, tidak ada unsur kesengajaan mangkir dari  RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi D DPRD Sumut.
“Tidak ada itu, mungkin karena acaranya bersamaan, sehingga kami berbagi tugas,” kata Effendy Pohan di Medan (foto), Jumat (19/3).
Penegasan ini disampaikan menyusul diskorsnya dua kali rapat sebelumnya dengan Komisi D DPRD Sumut.
Rapat pertama Senin (24/2), BMBK hanya dihadiri Sekretaris Dinas BMBK Provsu Hasudungan Siregar dan sejumlah kepala bidang.
Terhadap rapat pertama, Kadis BMBK mengaku sudah menunggu kehadiran anggota dewan.
“Tapi karena cukup lama menunggu, dan kebetulan saya juga ada acara bersamaan, saya langsung menghadiri rapat dengan Gubsu terkait corona,” katanya.
Begitu juga pada rapat kedua, sudah disampaikan alasan ketidakhadiran dirinya.
Jadi, kata Kadis BMBK Effendy Pohan tidak ada unsur kesengajaan, apalagi disebut mangkir dan tidak menghargai dewan.
“Iya bisa saja undangannya bersamaan pula dengan acara lain, jadi kita berbagi tugas,” katanya.
Sebelumnya, Komisi D DPRD Sumut menilai Kadis BMBK tak menghargai lembaga DPRD Sumut.
Pasalnya, kepala dinas telah 2 kali tidak menghadiri rapat dan data yang disampaikan juga tidak sesuai dengan kebutuhan rapat.
Rapat yang rencananya digelar Senin itu diskor, karena data yang disampaikan tidak lengkap.
Data dimaksud berupa kolom data, neraca atau kolom anggaran.
Rasionalisasi
“Tolong disampaikan sesuai dengan bentuk laporan LKPJ , dan juga anggaran mana yang kena rasionalisasi pada waktu tahun lalu, ” katanya.
“Data itu tidak mewakili seluruh kegiatan 2018, walau itu nantinya ada di LKPJ,” ujar Edi Susanto, wakil Ketua Komisi DPRD Sumut.
Masih kata Edi, bahwa dengan tidak hadirnya kadis, maka data yang disampaikan juga tidak mempunyai kekuatan struktural kedinasan.
“Dan kita sepakat untuk menskor rapat ini dan kelanjutannya akan kita sesuaikan. Saya sangat miris dengan kondisi ini,” katanya.
“UPT tak hadir. Laporan tidak bisa kita terima. Maka kita skor dan kelanjutannya akan kita sesuaikan,” ujarnya.
“Dan sampaikan kepada kadis agar saling menghargai, masih ada langit di atas langit,” katanya.
“Itu kalau dia mau dihargai, tapi kalau dia tidak menghargai DPRD ini, ya gimana lagi,” tegas politisi Hanura ini.
Terpisah, Sekretaris Dinas BMBK Provsu Hasudungan Siregar mengatakan, data yang disampaikan hanya secara garis besar namun memiliki lampiran.
Hanya saja tak sempat digandakan dan diberikan kepada Komisi D DPRD Sumut.
“Memang laporan ini kami sampaikan secara global tetapi ada lampirannya dan kami tidak sempat memfoto copy tadi,” katanya.
“Kami minta maaf kalau masih kurang lengkap dan akan kami lengkapi,” katanya.
Dan Pak kadis tadinya sudah datang, berhubung dipanggil untuka rapat dengan Gubsu terkait virus zorona, sehingga terpaksa tidak ikut rapat,” katanya. (erniyati)


Komentar