KILASBERITA65 – Anggota DPRD Sumut Erni Aryanti SH, MKn
(foto) minta pemerintah ambil kebijakan pro-rakyat agar kehidupan para petani
karet kembali normal.
“DPRD Sumut minta pemerintah ambil kebijakan pro-rakyat
khususnya untuk sektor perkebunan,” kata anggota Komisi B DPRD Sumut itu, pekan lalu.
Politisi Golkar ini menanggapi anjolknya harga getah karet
di sejumlah kabupaten/kota, termasuk di Bandar Pulau, Asahan.
Harga getah karet sudah terjun bebas di kisaran Rp 3.000 –
Rp 4.000 per kilogram dari harga Rp 6.500-8.500/kg.
Harga jenis getah karet ini tercatat yang paling rendah
selama dua puluh tahun terakhir.
Anjoknya harga karet dikabarkan terjadi karena terhentinya
proses ekspor karet di masa pendemi ini.
Diinformasikan juga, salah satu penyebabnya karena salah
satu pabrik terbesar di Asahan tidak mau menerima getah karet rakyat.
Mereka lebih memilih mengelola hasil karet perkebunan milik
mereka sendiri.
Informasi yang dihimpun, akibat merosotnya harga getah
karet, para petani dikabarkan menjerit.
Masyarakat petani yang ada di kawasan perkebunan di Sumatera
Utara menghidupi keluarganya dengan bertanam karet, sehingga mereka sangat
menggantungkan nasib mereka pada komoditas subsektor perkebunan ini.
Terhadap hal ini, Erni Aryanti, anggota DPRD Sumut dari
Dapil VI ini (Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan)
berpendapat, merosotnya harga karet bukan saja terjadi di indonesia, tapi
seluruh dunia.
“Ini terjadi karena mewabahnya virus corona, sehingga
membuat harga getah karet menjadi berfluktuasi,” katanya.
Karenanya, untuk menghindari kian anjloknya harga-harga,
Erni meminta pemerintah Provinsi Sumut melalui dinas terkait, termasuk Dinas
Perkebunan untuk segera mengambil kebijakan pro-rakyat.
“Harus ada langkah konkrit, mengingat Sumut dikelilingi
kawasan perkebunan yang menjadi lumbung devisa Pemprovsu,” katanya.
Meyinggung adanya praktik kecurangan yang diduga dilakukan
para tengkulak yang mempermainkan harga karet, Erni meminta supaya hal ini
segera dilaporkan.
“Kalau memang ada bukti atau temuan, silakan laporkan ke
saya,” tegasnya.
“Kita, Komisi B akan memanggil dinas terkait, termasuk Dinas
Perkebunan yang merupakan counterpart di komisi kita,” pungkas Erni Aryanti.
(erniyati)
Komentar
Posting Komentar