KILASBERITA65 – Pemerintah didesak normalkan anjloknya harga
karet di sejumlah daerah, termasuk di Kecamatan Bandar Pulau, Asahan.
"Pemerintah didesak normalkan anjloknya harga karet
terutama di Kecamatan Bandar Pulau," kata anggota DPRD Sumut, H Santoso SH
(foto), pekan lalu.
Permintaan ini disampaikan anggota dewan dari Dapil V yang
mencakup Asahan, Batubara dan Tanjungbalai ini setelah mengamati langsung terkait
harga getah karet.
Harga getah karet di Kabupaten Asahan dikabarkan anjlok,
menyentuh angka Rp 3.000 - Rp 4.000 per kilogram.
Harga ini merupakan harga terburuk sepanjang 2 dekade
terakhir.
Di Kecamatan Bandar Pulau, harga getah karet, yang sebelumnya
mencapai Rp. 6.500 – Rp. 8.500 / kg, sekarang hanya tinggal Rp. 3.000 – Rp.
4.000 / kg.
Saat ditemuai oleh para petani yang ada di Desa Aek. Nagali
Kecamatan Bandar Pulau pada mengaku sangat kecewa dengan harga karet ini.
"Mereka mengatakan bisa bisa kami bukan mati karena
corona, tapi mati karena kelaparan akibat harga karet seperti ini," kata
beberapa petani.
"Jangankan untuk makan untuk menutupi biaya produksi
saja tak bisa. Bayangkanlah, kami harus beli minyak kereta, belum lagi untuk
beli pupuk, upah memanen, dll ungkap petani karet," ujar mereka.
Salah satu agen karet yang dijumpai mengatakan, anjoknya
harga karet karena terhentinya proses ekspor karet di masa pendemi ini.
"Kami biasanya buang karet ini ke Pabrik PT.
Bridgestone Sumatera Rubber Estate. Tapi sekarang pabrik tersebut tidak
menerima karet kampung lagi, mereka hanya mengelola hasil karet perkebunan
milik mereka sendiri, " ungkap seorang agen karet.
Satu-satunya
Penghasilan
Terhadap anjloknya harga karet, anggota DPRD Sumut H Santoso
meminta pemerintah benar-benar mencermati kenaikan ini.
"Karet satu-satunya penghasilan para petani sebagai
mata pencarian untuk anak istri mereka," kata anggota dewan dari Fraksi
Demokrat ini.
Jika dibiarkan, lanjut mantan anggota DPRD Asahan 2014-2019
ini, situasinya semakin tidak baik.
"Para petani sangat berharap pemerintah segera
memberikan solusi untuk masalah ini, apalagi karet merupakan satu-satunya
penghasilan mereka. Mereka harus menafkahi anak istri," lanjut anggota
Komisi A DPRD Sumut ini.
Begitu juga dengan harga Tandan Buah Segar (TBS), Santoso
meminta Pemprovsu melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
Sebagaimana ditetapkan Tim Penetapan Harga TBS Provinsi yang
terbentuk berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/215/KPTS/2017,
harga TBS Rp 1.736,74/kg
Bahwa harga TBS Provinsi Sumatra Utara periode 22-28 April
2020 tertinggi untuk umur 10-20 tahun sebesar Rp 1.736,74/kg. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar