Ketua DPD Ormas Sedulur Jokowi Sumut, Sukadi dan rombongan melayat ke rumah duka di Medan Johor. DPD Sedulur Jokowi Sumut minta PT Langkat Nusantara Kepong (LNK), di Kabupaten Langkat bertanggungjawab atas meninggalnya karyawan perusahaan, Muksin (44) akibat tersiram air rebusan tandan buah sawit (TBS).
“DPD Sedulur Jokowi Sumut minta PT LNK tanggungjawab dan tidak mengabaikan hak-hak pekerja yang jadi korban dalam peristiwa tersebut,” kata Ketua DPD Ormas Sedulur Jokowi Sumut, Sukadi di Medan, Kamis (18/6).
Menurut Sukadi, peristiwa nahas itu terjadi Jumat malam (12/6) di PT LNK, anak PT Perkebunan Nusantara II, Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.
Informasi yang dihimpun, pintu rebusan yang merebus tandan buah segar (TBS) meledak sekitar pukul 19.30 WIB.
Akibat kuatnya terjangan pintu, korban Muksin terjatuh bersama air stim yang panasnya berukuran hingga ratusan derjat.
Akibatnya, korban sekujur tubuhnya melepuh tersiram air stim bercampur berondolan.
Korban dibawa malam itu juga ke rumah sakit Royal Prima Medan untuk dirawat lukanya.
Namun akhirnya pada hari Selasa (16/6/2020) sekira pukul 23.00 WIB tengah malam korban meninggal dunia di rumah sakit tersebut.
Jenguk Korban
Ketua DPD Ormas Sedulur Jokowi Sumut Sukadi dan jajarannya sudah menjenguk korban sewaktu dirawat di rumah sakit Royal Prima.
Sampai akhirnya meninggal dan melayat rumah korban yang berada di kawasan Medan Johor.
DPD Sedulur Jokowi Sumut merasa prihatin atas kejadian ini, mengingat Mukhsin adalah adik kandung Prof Bambang Saputro, yang juga Sekjen DPP Sedulur Jokowi pusat di Jakarta.
Prof Bambang sendiri ketika dihubungi membenarkan adik kandungnya meninggal akibat peristiwa tersebut.
“Saya berharap tidak ada lagi korban setelah kejadian menimpa adik saya,” kata Prof Bambang.
Korban meninggalkan seorang istri dan 2 orang anak yang masih sekolah.
“Saya juga beharap pimpinan PT LNK bertanggungjawab penuh atas kejadian ini, dengan tidak mengabaikan hak-hak korban sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Muksin diketahui sudah bekerja cukup lama di perusahaan tersebut.
Atas kejadian ini, pihaknya juga meminta Pemprovsu, Bapak Gubsu, Bupati dan jajaran penegak hukum Bapak Kapoldasu melakukan investigasi mengingat peristiwa ini telah merenggut korban nyawa.
“Kami pun akan melaporkan hal ini ke pimpinan Sedulur Jokowi pusat di Jakarta, untuk membahasnya lebih lanjut ke pemerintah pusat,” kata Prof Bambang.
Kepada penegak hukum, juga diminta untuk melakukan investigasi Standar Operasional Prosedur (SOP) apakah sudah memenuhi ketentuan.
Sebelumnya, PT LNK sudah menunjukkan itikad baiknya dengan melayat ke rumah korban dan memberikan uang santunan, namun tidak diterima pihak keluarga. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar