KILASBERITA - Kepala Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman Provsu Ir. Ida Mariana Harahap, M.Si memberi
arahan dan membuka Rapat Koperasi di Aula Dinas PKP Provsu (Rabu, 22/07).
Dalam arahannya Ida Mariana
menyampaikan, kebutuhan akan rumah bagi ASN di lingkungan Pemprovsu masih
sangat tinggi.
Pemerintah pusat saat ini telah
membentuk Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat sebagai lembaga penyedia
perumahan untuk ASN yang sebelumnya dilakukan oleh Bapertarum.
Selanjutnya Ida Mariana
mengharapkan agar koperasi nantinya dapat berperan sebagai penyedia perumahan
seperti Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.
Sebagai narasumber Ungul
Sitanggang selaku Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provsu yang
menyampaikan bahwa hampir di seluruh Kab/Kota di Sumatera Utara belum
memanfaatkan kegunaan koperasi, selama ini orientasi koperasi tersebut hanya
diseputar kegiatan simpan pinjam.
Sedangkan fungsi koperasi antara
lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat,
berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian
rakyat, mengembangkan perekonomian nasional,
“Koperasi di Sumut dalam operasi
data sistem (ods) saat ini jumlahnya
11.917 unit, yang di dalamnya termasuk binaan pusat, provinsi dan
kabupaten/kota. Dimasa pandemic COVID-19 hanya 93 unit koperasi yang telah
melaksanakan rapat tahunan secara virtual.
Jumlah anggota Koperasi di Sumatera
Utara yang data ods kurang lebih sekitar 900ribuan anggota dan dimungkinkan
bisa lebih banyak jika pendataannya dilakukan secara lebih detail” ujarnya.
Rapat ini juga membahas untuk
mengabungkan Koperasi dari Dinas Perkebunan Provsu, Dinas SDA Cipta Karya dan
Tata Ruang, Dinas PKP Provsu, Dinas Bina Marga Bina Kontruksi Provsu, dan Dinas
Lingkungan Hidup menjadi satu Koperasi
Sekunder.
Diharapkan terciptanya koperasi
sekunder dari beberapa OPD dapat meningkatkan kemampuan usaha koperasi untuk
penyediaan perumahan bagi asn, non asn dan masyarakat yang belum memiliki
rumah. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar