PKP Komit Prioritaskan Pembangunan Di Kawasan Kumuh

MEDAN - DPRD Sumut harap Dinas Perumahan dan Permukiman/PKP prioritaskan pembangun rumah dan pemukiman di kawasan kumuh, baik di desa maupun kawasan perkotaan.
"DPRD harap Dinas PKP prioritaskan pembangunan di kawasan kumuh dengan terlebih dahulu memeriksa kondisi wilayah," kata Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani.
Dia mengemukakan hal itu rapat Komisi D dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Dinas PKP di ruang dewan, Selasa (21/7).
Hadir di sana, Ketua Komisi D Anwar Sani Tarigan, didampingi para anggota: Yahya Khoir, M Aulia Aqsa, Rony Reynaldo Situmorang, Tangkas Manimpan Tobing, Dedy Iskandar dan Darwin.
Adapun di pihak SKPD, hadir di antaranya Kepala Dinas PKP, Ida Marina, dan Plt Kepala Bidang  Rumah Umum Saiful Zuhri, ST dan jajarannya.
Terkait kawasan kumuh, politisi NasDem Rahmansyah Sibarani mengkhawatirkan, perumahan yang terkesan bukan berada di kawasan kumuh di Humbang Hasuduntan, tidak didahului dengan survei staf Dinas PKP.
"Terlepas ini titipan mantan anggota dewan atau senior-senior saya,  kita berharap PKP prioritaskan pembangunan rumah di kawasan kumuh, sebagaimana program Presiden RI Jokowi terkait pembangunan 1000 rumah," katanya.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi D lainnya, Rony Situmorang, Yahya Khoir, M Aulia Aqsa, Tangkas Manimpan.
Yahya Khoir, politisi PAN, misalnya menyoal perumahan di  Kota Limapuluh, yang tak masuk dalam wilayah kumuh," katanya.
Kecewa
Dirinya mengaku sangat kecewa, karena tak jauh dari lokasi, sekitar 120 meter, terdapat kawasan termasuk kantornya yang berada dekat dengan perkotaan.
"Mungkin saja perumahan itu dibangun berdasarkan surat Bupati Asahan, tetapi saya kira tak sesuai dengan 7 kriteria plus 1, terkait lokasi hunian yang harus berada di kawasan perkumuhan," katanya.
Anggota dewan lainnya, M Aulia Aqsa pun menyoal hal yang sama. "Saya lihat ada perumahan di Martubung yang dibangun PKP. Kita tahu Martubung bukan daerah kumuh, tetapi kenapa dibangun di sana untuk pejabat eselon II pula," katanya.
Menanggapi hal itu, Kadis PKP Ida Mariana menepis dugaan adanya pembangunan rumah yang bukan dibangun di kawasan kumuh.
"Kita sudah cek dan ricek dan tinjau lokasi, semuanya sudah sejalan dengan UU No 23 tahun 2014 tentang perumahan dan kawasan permukiman," kata Ida Mariana.
Senada, Plt Kepala Bidang  Rumah Umum Saiful Zuhri menambahkan, PKP menganggarkan dana TA 2019 Rp 23, 5 miliar untuk rehab rumah tidak layak huni di 10 kabupaten/kota, dengan realisasi Rp 22, 7 miliar.
Selanjutnya, pengurangan luas permukiman kumuh di kawasan perkotaan dengan anggaran Rp 32 miliar, yang meliputi 9 paket Medan Marelan hingga ke Kabupaten Asaha. Adapun realisasinya Rp 30,6 miliar. 
Juga pembangunan sarana air minum permukiman sebesar Rp 6,8 miliar yang seluruhnya sudah dikerjakan 100 persen.
Syaiful Zuhri juga menambahkan, untuk cakupan lingkungan sehat dan aman yang didukung Pembangunan Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) 11 paket, dengan nilai Rp 27,5 miliar, dan realisasi Rp 24,6 miliar.
Dia juga menambahkan, pemeriksaan lokasi dengan tim survei sudah dilakukan sebelum pembangunan dilaksanakan. (erniyati)

Komentar