Anggota DPRD Sumut Santoso SH Dukung Kapoldasu Berantas Narkoba

 KILASBERITA -  Anggota DPRD Sumut H Santoso SH dukung sepenuhnya langkah tegas Poldasu dan jajarannya yang komit berantas narkoba. Langkah tersebut diharapkan  memutus penyebaran barang haram itu mulai dari kota hingga ke desa.

“Kita apresiasi setinggi-tingginya, saya sebagai anggota DPRD Sumut terus dukung kinerja Poldasu berantas narkoba, dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang lainnya,” kata Santoso, Sabtu (22/8).

Polisi Demokrat ini merespon kinerja Unit 2 Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sumut yang mengungkap peredaran 100 kilogram sabu dan 50 ribu butir ekstasi jaringan Medan-Jakarta. 

Dari pengungkapan itu, yang paparannya disampaikan Selasa (19/8) lalu, polisi meringkus dua tersangka, satu di antaranya ditembak mati karena melawan petugas.

Terhadap hal ini, Santoso yang juga anggota Komisi A yang membidangi masalah pemerintahan, salut atas pengungkapan itu.

"Kita apresiasi Poldasu yang begitu gigih, meski di tengah Covid-19, namun tetap maksimal menyikat habis penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda," katanya.

Dalam pertemuan antara Komisi A dan Kapoldasu Rabu (4/8) lalu, Santoso menyebutkan, untuk mendukung kinerja kepolisian, pihaknya siap bersinergi dalam upaya memberantas narkoba.

Dalam pertemuan yang dihadiri langsung  Kapoldasu Irjen Martuani Sormin, Santoso bersama rombongan Komisi A membahas berbagai isu strategis meliputi upaya Poldasu dan jajarannya ikut membantu Pemprovsu menangani percepatan Covid-19. 

Selanjutnya, juga dibahas antisipasi menghadapi Pilkada serentak yang digelar Desember 2020.

Dijelaskan H Santoso, Poldasu sebagai mitra Komisi A DPRD Sumut, telah memberikan peran maksimal, dalam menanggulangi berbagai langkah, termasuk upaya memberantas narkoba. 

Dalam pertemuan yang berlangsung akrab itu, Kapoldasu Irjen Martuani Sormin kembali menegaskan komitmennya membasmi peredaran narkotika di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Bahkan, ia telah memerintahkan seluruh personel untuk memberi tindakan keras, tegas dan terukur kepada para pelaku tindak pidana narkotika. Namun Martuani menambahkan, Polda Sumut tidak dapat bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat.

Terutama dalam memberikan informasi kepada Polda Sumut terkait peredaran narkotika di wilayahnya. (erniyati)


Komentar