Dinas PKP Bangun Rumah Subsidi Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah




KILASBERITA -  Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sumut, Ida Mariana mengatakan, pihaknya mengganggarkan dana untuk bangun rumah subsisi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ida mengatakan hal itu pada rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Sumut, diketuai Anwar Sani Tarigan, dan kordinator Rahmansyah Sibarani, di ruang dewan, Senin (31/8).

Dijelaskan, rumah subsidi berasal dari program pemerintah Kementerian  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ini dimaksudkanmemberikan kemudahan bagi Masyarakat Bepenghasilan Rendah (MBR) agar dapat memiliki rumah yang nyaman dan dengan harga yang lebih terjangkau. 

"Kebutuhan rumah berkaitan dengan backlog yang terjadi di Sumut bisa dikatagorikan menjadi backlog kepenghunian rumah dan backlog kepemilikan” jelasnya.

“Rumah subsidi diperuntukan oleh MBR dengan katagori pendapatan di bawah 5 juta. Konektivitas pembangunan rumah subsidi seperti program 1 juta rumah oleh Presiden Jokowi banyak yang salah tafsir," katanya.

Program ini adalah upaya pemerintah untuk mengurangi backlog. Pemerintah juga menyediakan skema pembiayaan perumahan subsidi melalui FLPP, SSB, BP2BT dan Tapera yang melalui Bank Daerah dan Bank Nasional” ujarnya.

“Dalam UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah juga menguraikan kewenangan dari dinas perumahan kawasan permukiman, " katanya.

Menurut Ida, ada 3 kewenangan yang pertama bagaimana menyelesaikan kawasan kumuh permukiman.

Kemudian memfasilitasi pembangunan PSU pada perumahan permukiman, merelokasi rumah bencana dan korban pembangunan pemerintah.

Dalam kaitan ini, pemerintah provinsi wajib memfasilitasi perumahan subsidi. 

Rehab Rumah Tidak Layak Huni

"Peran Pemprov dalam pembangunan rumah subsidi dengan membangun fasilitas pembangunan PSU permukiman, seperti air minum, saluran drainase, sanitasi, sampah 3R, jalan lingkungan dan PJU, ” tambahnya.

Pada 2019,  PKP menganggarkan dana TA 2019 Rp 23, 5 miliar untuk rehab rumah tidak layak huni di 10 kabupaten/kota. Adapun realisasinya Rp 22, 7 miliar.

Selanjutnya, pengurangan luas permukiman kumuh di kawasan perkotaan dengan anggaran Rp 32 miliar, yang meliputi 9 paket Medan Marelan hingga ke Kabupaten Asahan. Adapun realisasinya Rp 30,6 miliar.

Juga pembangunan sarana air minum permukiman sebesar Rp 6,8 miliar yang seluruhnya sudah dikerjakan 100 persen.

PKP juga membangun cakupan lingkungan sehat dan aman. Ini didukung Pembangunan Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak 11 paket. Nilainya Rp 27,5 miliar, dan realisasi Rp 24,6 miliar. (erniyati)


Komentar