BWS Harapkan Peran Pemko Medan Dan Deli Serdang Tangani Sungai Babura

 MEDAN - Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II Maman Noprayamin S T, M T, mengharapkan peran Pemko Medan dan Deli Serdang untuk ikut menangani Sungai Babura.

Ini karena lokasi sungai Babura berada di dua wilayah, yakni Medan dan Deli Serdang, sehingga butuh kordinasi dan langkah-langkah.

Hal ini disampaikan Maman merespon Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting yang meminta BWSS II serius tangani persoalan banjir di DAS (Daerah Aliran Sungai) Babura.

Dalam pertemuan dengan warga, Baskami meminta BWSS II serius tangani banjir DAS Babura, mengingat kawasan itu sering jadi langganan banjir.

Baskami Ginting menanggapi pertanyaan warga yang hadir terkait bencana banjir yang berulang terjadi pada kawasan Simalingkar. Wilayah Perumnas Simalingkar itu terbagi dua, satu wilayah masuk Kota Medan dan wilayah lainnya masuk administratif Kabupaten Deliserdang.

Terjadinya banjir setelah meluapnya Sungai Simalingkar B dan Sungai Babura panjangnya 3 km. Baskami Ginting dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut itu mengaku wilayah yang terkena banjir secara administrasi masuk wilayah Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang.

Tapi DAS berada dalam pengawasan dan tanggungjawab Balai Wilayah Sungai Sumatera II.

"Atas dasar itu, kita sampaikan ke PUPR Jakarta dan tetap juga akan berkordinasikan dengan Pemprovsu dan Pemerintah daerah terkait, " ungkapnya.

Baskami juga mengingatkan warga menjaga kebersihan sungai, karena saat melakukan pemantauan beberapa waktu yang lalu terhadap Sungai Babura, banyak sampah berserakan, kayu, bambu hingga kasur sepanjang alur sungai.

"Selain membuat air jadi jorok dan kotor, sampah juga dapat menghambat aliran air, sehingga memperparah banjir pada musim hujan," katanya.

Merespon itu, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II Maman Noprayamin S T, M T menyampaikan terimakasihnya atas masukan tersebut.

Maman menjelaskan, terkait penanganan banjir Sungai Babura, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) PUPR mengharapkan terlebih dahulu ada penertiban masyarakat yang telah mengokupasi/tinggal di bantaran sungai tersebut.

"Dalam hal ini, kita sangat mengharapkan peran Pemko Medan dan Kab Deliserdang," katanya.

Menurut Maman, pihaknya dapat melakukan pengendalian banjir pada sungai Babura, dengan meningkatkan kapasitas alur sungai, dengan melakukan pengerukan dan pelebaran pada daerah yang menyempit .

Namun akses alat berat ekskavator dan pengangkutan hasil galian tidak tersedia, karena pemukiman yang cukup padat, terutama pada pinggiran sungai Babura.

Kementerian PUPR telah melakukan perencanaan terkait penanganan tersebut, namun belum dapat terlaksana. Alasannya, karena masalah sosial, yakni cukup banyak masyarakat yang tinggal pada kawasan pinggiran sungai tersebut.  (erniyati)



Komentar