MEDAN, RSU Haji Medan mengeluarkan putusan sebagai rumah sakit rujukan Maternal & Neonatal Corona Virus Diasease (Covid-19) untuk menangani pasien yang terpapar pandemi itu.
Putusan itu tertuang melalui SK No: 245/DIR/SK/RSHM/VIII/2020 Tentang : Rumah Sakit Umum Haji Medan Provinsi Sumatera Utara sebagai Rumah Sakit Darurat/Rumah Sakit Rujukan Maternal & Neonatal Corona Virus Diasease (Covid – 19).
Pada klausal menimbang di point c tertulis bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan b di atas, RSU Haji Medan Sumut Utara perlu menetapkan RSU Haji Medan sebagai rumah sakit darurat/rumah sakit rujukan maternal & neonatal corona virus diasease (covid-19) yang ditetapkan dengan keputusan direktur.
Selanjutnya, agar dapat dilakukan peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan kejadian luar biasa / Pandemic Preparedness Covid- 19 perlu juga diindentifikasi adanya KLB / Pandemic Preparedness Covid-19 beserta kondisi rentan yang memperbesar resiko terjadinya kejadian tersebut.
SK ini terkesan berbeda dengan keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/169/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging tertentu yang menetapkan rumah sakit rujukan di Sumut.
Sumber-sumber mengatakan, harusnya putusan menetapkan rumah sakit rujukan di Sumut dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Kesehatan RI.
Sejauh ini belum ada informasi dari Direktur RS Haji dr. Khainir Akbar, Sp.A terkait dikeluarkannya putusan tersebut.
Adapun rumah sakit rujukan yang penetapannya dikeluarkan Kementrian Kesehatan RI: 1. RSU Bunda Thamrin 2. RS Martha Friska Multatuli, 3. RS GL Tobing, 4. RS Columbia Asia 5. RS Elisabeth, 6. RSUPH Adam Malik, 7. RSUD Perdagangan, 8. RSU Murni Teguh, 9. RSU Pirngadi 10. RSU Siloam, 11. RS Rondahalim Simalungun 12. RS Parapat, 13. RS Sultan Sulaiman, 14. RSUD Padang Sidimpuan, 15. RSUD Kumpulan Pane Tebing 16. RSU Advent Medan 17. Rumkit Putri Hijau, 18. RS USU, 19. RSUD Sibuhuan, 20. RSU Sari Mutiara Medan, 21. RS Citra Medika, 22. RS Sinar Husni 23. RSUD Djasamen Saragih dan 24. RS Pertamina P Brandan. (tim)
Komentar
Posting Komentar