MEDAN (Kilasberita): DPW Pemuda LIRA Sumut mempertanyakan sekaligus mencurigai pelaksanaan lelang jabatan Eselon II di Lingkungan Pemrovsu yang persyaratannya terkesan berubah-ubah.
"Kita pertanyakan mengapa bisa berubah-ubah, dan terkesan tidak konsisten, " kata Ketua DPW Pemuda Lira Sumut, Bachtiar yang akrab disapa Ahok ini kepad wartawan di Medan, Kamis (12/11).
Menurutnya, Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai oleh Sekdaprovsu yakni Ibu Sabrina tidak konsisten dalam membuat persyaratan dan waktu pendaftaran,” kata Ketua DPW Pemuda LIRA Sumut Bachtiar kepada wartawan, Kamis (12/11/2020).
Pihaknya mendapatkan bukti adanya perubahan syarat dan waktu dalam seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemrovsu itu.
Pertama waktu pendaftaran yang awalnya hanya sampai pada 13 November 2020 kini diperpanjang menjadi 18 November 2020
Pengumuman perubahan jadwal pendaftaran yakni perpapanjangan waktu pendaftaran 13-18 November 2020
Kedua syarat harus memiliki sertifikat Diklat PIM III kemudian dihilangkan tidak harus memiliki Sertifikiat Diklat PIM III.
”Ini yang kita sebut bahwa Pansel terkesan dalam membuat waktu dan syarat untuk seleksi tidak siap dan kita DPW Pemuda LIRA Sumut sangat kecewa dengan hal itu,” ujar Bachtiar kembali.
Bachtiar mengungkapkan Gubsu Edy Rahmayadi selalu menggaungkan bahwa pelaksanaan lelang jabatan ini adalah untuk mendapatkan pejabat yang benar-benar baik dan berkualitas untuk mewujudkan visi dan misi Sumut Bermartabat.
Namun karena proses seleksi jabatannya terkesan tidak siap maka kami khawatir apa yang dicita-citakan Gubsu itu tidak akan berhasil. Kita minta Komisi Apartur Sipil Negara (KASN) supaya melakukan monitoring terhadap proses seleksi jabatan di Pemprovsu ini,”demikian Bachtiar mengakhiri. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar