Anggota DPRD Sumut H Santoso SH Prihatin Lapas Tanjung Balai Asahan Lebihi Kapasitas



ANGGOTA  DPRD Sumut, H Santoso SH  (tengah) menyampaikan pandangannya ketika berkunjung ke Lapas IIB Tanjugbalai Asahan, Kamis (3/12). Ist


MEDAN (KILASBERITA) Anggota DPRD Sumut H Santoso SH prihatin lembaga pemasyarakatan (LAPAS) Klas IIB Tanjungbalai Asahan, yang hingga kini sudah melebihi kapasitas  (overcapacity), sehingga terkesan tidak nyaman bagi pembinaan para tahanan.

"Kita prihatin melihat Lapas ini, karena jumlah tahanannya sudah melebihi daya tampung yang ada, " kata anggota DPRD Sumut, Santoso SH bersama rombongan ketika melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Lapas III Tanjungbalai, Kamis (3/12).  Mereka didampingi perwakilan dari Lapas IIB Tanjungbalai bersama sejumah staf. 

Hal itu disampaikan politisi Partai Demokrat itu  melalui sambungan telepon dari Asahan, Jumat (4/12) 

Berdasarkan data yang diperoleh, kapasitas Tanjung Balai Asahan 707 orang, namun dihuni 1.145 yang terdiri atas tahanan dan narapidana yang tercatat hingga 4 Desember 2020.

Dari jumlah itu, terbanyak dihuni 986 orang atau sekitar 95 persen dalam kasus narkotika. 

Menurut Santoso, dengan tidak idealnya jumlah tersebut, pembinaan kepada penghuni Lapas dikhawatirkan menjadi tidak maksimal. 

"Kita berharap ke depannya, perlu upaya menambah ruangan agar tidak terjadi desak-desakan atau ada jumlah maksimal yang layak dalam satu sel tahanan," kata anggota dewan dari Dapil V yang mencakup Asahan, Batubara dan Tanjungbalai itu. 

Dalam sidak itu, rombongan Komisi A juga melihat dari dekat Lapas IIB Tanjungbalai  dan menyaksikan kondisi ruangan yang tidak terkesan sudah tidak ideal lagi.

Santoso berharap, Lapas IIB Tanjungbalai menjadi tempat pembinaan yang baik bagi tahanan. "Khusus untuk kasus narkotika, kita berharap  Lapas IIB jadi tempat pembinaan yang baik, agar mereka tidak terjumus lagi pada perbuatan yang sama,' ujarnya.

Pihak Lapas IIB T Balai Asahan berjanji akan merespon aspirasi DPRD Sumut, untuk diteruskan kepada Kementrian Hukum dan HAM di Jakarta. 

Untuk diketahui, Lapas Klas IIB Tanjung Balai merupakan salah satu Lapas yang diunggulkan untuk menuju Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (erniyati)


Komentar