PPM : Ketua PPM SU Irwan Sembiring bersama pengurus PP PPM berdasarkan SK Menkumham Nomor AHU-0000808.AH.01.08.Tahun 2019.
MEDAN (KILASBERITA) Pengurus Daerah (PD) II Pemuda Panca Marga (PPM) Sumatera Utara (SU) memeringati hari ulang tahun (HUT) organisasi putra-putri pejuang dengan konsolidasi organisasi. Konsolidasi diikuti dengan pengesahan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ‘Pemuda Panca Marga’ dengan Sekretariat di Jalan Pasundan 68 Medan.
Ketua PPM SU Irwan Sembiring menjelaskan hal tersebut di Medan, Jumat (22/1). Didampingi Sekretaris M Neil Aldrinsyah, Bendahara Yudho Satria Dalanta Sembiring, Wakil Bendahara Dwi Wahyuni Purnamawati, Irwan Sembiring mengatakan kegiatan mengindahkan protokol kesehatan hingga yang diundang datang hanya terbatas.
“Sama seperti pada syukuran yang dirangkai dengan HUT ke-64 Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang dipusatkan di kompleks Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan Medan pada Sabtu (23/1), juga terbatas. Tapi ada agenda kunjungan ke rumah-rumah veteran guna menyesuaikan dengan protokol kesehatan (prokes),” tegasnya.
Ia menekankan, LBH ‘Pemuda Panca Marga’ berpersonelkan pakar hukum dari lingkungan kelaurga LVRI. Fungsinya memberi bantuan hukum pada keluarga besar pejuang. “Selain itu, LBH ‘Pemuda Panca Marga’ tempat kawah candra dimuka praktisi hukum, advokat untuk mengasah keilmuan yang muaranya membela kepentingan keluarga besar veteran dalam bingkat NKRI,” tegasnya.
Menurutnya, LBH ‘Pemuda Panca Marga’ didirikan pada tanggal 29 Oktober 2020 di Medan sebagai realisasi intruksi Ketua Pengurus Pusat (PP) PPM.
Menurutnya, sebelumnya pihaknya bersilaturahim dengan keluarga pahlawan nasional dari SU. Di antaranya dengan keluarga Pahlawan Nasional Raja Sisingamangaraja XII yang diisi ziarah ke makam Pahlawan Nasional Sisingamangaraja XII di Soposurung, Balige, Kabupaten Toba Samosir. “Antara PPM SU dan keluarga Raja Sisingamangaraja XII punya hubungan emosional yang ketat,” ujarnya.
Irwan Sembirng menambahkan, ketika orangtuanya, Mayor Nelang Sembiring Komandan Korem di Tarutung, negara memindahkan jasad Pahlawan Nasional itu dari Tarutung Ke Soposurung Balige.
Ia menunjuk kedekatannya dengan Raja Oloan Sinambela, Raja Tonggo Tua Sinambela, Raja Julio Pande Sinambela dan Raja Emeraldo Sinambela sebagai cucu dan cicit Pahlawan Nasional Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden RI No 590/1961 tertanggal 9 November 1961 tersebut.
“Kegiatan juga dirangkai dengan syukuran sehubungan status hukum PPM mengacu pada SK Menkumham Nomor AHU-0000808.AH.01.08.Tahun 2019 tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Perkumpulan PPM dengan komposisi Ketua Umum PPM Samsudin Siregar, Sekretaris Abdillah Karyadi, Bendahara Muh Roy Harmiki Siregar dan Dewan Paripurna Nasional H Lulung AL. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar