MEDAN (KIlasberita): Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting mendesak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) I Medan untuk segera menegur keras PT Wika yang dinilai lamban mengerjakan proyek perbaikan jalan nasional Sidikalang - Medan Km 6,5 Desa Sitinjo Kecamatan Sitinjo Dairi, sehingga menimbulkan protes dari masyarakat.
"Kepala BBPJN I Medan harus segera menegur dan memerintahkan PT Wika "mengkebut" dan menyelesaikan proyek jalan sesuai waktu yang telah ditetapkan, karena masyarakat pengguna jalan sangat terganggu," ujar Baskami Ginting kepada wartawan, pekan lalu.
Hal itu diungkapkan Baskami menanggapi banyaknya keluhan masyarakat pengguna jalan terkait lambatnya proses perbaikan jalan, sehingga sangat mengganggu arus lalu-lintas, karena jalur Medan - Sidikalang terpaksa dialihkan melalui jalur darurat melintasi areal perladangan warga.
"Wajar masyarakat pengguna jalan mengeluh dan menilai proses pekerjaan jalan amblas dan putus ini sangat lambat, karena pihak BBPJN I Medan pernah menjanjikan dalam waktu 3 minggu proyek tersebut tuntas. Tapi ini sudah berjalan 3 bulan (Januari - Maret), tapi tak kunjung selesai," tandas Baskami.
Berkaitan dengan itu, politisi PDI Perjuangan Sumut ini mengingatkan BBPJN I Medan untuk lebih tegas terhadap rekanan yang mengerjakan proyek jalan tidak tepat waktu, guna menghindari kerugian masyarakat dan para sopir yang terpaksa melintasi jalan darurat yang hancur.
"Semua pihak hendaknya serius mengerjakan proyek ini, karena jalan tersebut sangat vital dilalui masyarakat untuk mengangkut hasil pertanian dari desa ke kota dan sejak jalan itu putus, transportasi pengangkutan hasil pertanian terganggu dan otomatis perekonomian masyarakat juga bisa lumpuh," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Baguna Sumut ini juga menyesalkan pernyataan PT Wika yang mengatakan, pekerjaan proyek jalan masih sesuai jadwal, sebab sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) proyek ini selesai 11 April mendatang.
"Sah-sah saja sesuai SPMK mereka, proyek itu selesai 11 April, tapi awal dimulainya proyek tersebut, mereka berjanji menyelesaikannya dalam waktu 3 minggu. Sebaiknya janji yang telah diucapkan, ditepati, jangan lagi dibohongi masyarakat, " ujar Baskami kecewa.(erniyati)
Komentar
Posting Komentar