KEPALA Dinas PKP Ir Supriyanto MM (dua kanan), didampingi Kepala Bidang Rumah Umum Saiful Zuhri, ST pada rapat dengan Komisi D DPRD Sumut di ruang dewan, Selasa (20/4). DPRD Sumut harapkan Dinas PKP maksimal serap anggaran.
MEDAN : Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sumut optimis mampu serap anggaran Rp 18 miliar di APBD 2021, dengan memprioritaskan bidang anggaran yang sudah direncanakan.
"Kita optimis karena semua sudah direncanakan dengan baik, dan mulai Mei 2021, kita sudah gerak," kata Kepala Dinas Ir Supriyanto MM melalui Kepala Bidang Swadaya Dr Indra Sakti Harahap, M Si, dalam rapat dengan Komisi D DPRD Sumut, di ruang dewan, kemarin.
Dinas PKP Sumut yang dihadiri Kepala Dinas Ir Supriyanto MM, didampingi Kepala Bidang Rumah Umum Saiful Zuhri, ST, Kepala Bidang Swadaya Dr Indra Sakti Harahap, M Si, Kepala Bidang Prasarana Sarana dan Utilitas Umum Hadasa Manurung, ST, Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Ir Herizal Ananda Pulungan, M Si dan sejumlah staf.
“Akan ada pembelanjaan hingga sekitar Rp 5 miliar, hingga pada Mei diperkirakan penyerapannya mencapai 20 persen dari pagu Rp 18 miliar,” kata Indra.
Menyinggung alasan lambatnya penyerapan, Indra menyebutkan karena proses lelang pekerjaan yang masih lambat dan adanya perubahan struktur pimpinan yang kini dipimpin Supriyanto selaku kepala dinas, menggantikan pejabat sebelumnya Ida Mariana.
Untuk proses lelang, Kepala Dinas PKP Supriyanto menegaskan, bulan Mei mendatang diperkirakan sudah mulai berjalan.
“Mulai gerak lah, dan semua kegiatan pekerjaan akan berjalan,” ujar Ir Supriyanto.
DPRD Sumut mengharapkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus berusaha maksimalkan penyerapan anggaran belanja guna membangkitkan perekonomian di masa pandemi Covid-19.
“Saat ini, PKP harus sekitar 5 persen anggaran yang digunakan dari pagu Rp 18 miliar sehingga ini masih kurang optimal,” kata anggota Komisi D Azmi Yuli Sitorus di ruang dewan.
Komisi D sendiri dipimpin Wakil Ketua Edi Susanto Ritonga, para anggota Dedy Iskandar, Azmi Yuli Sitorus, dan Hanafi Ismed.
Anggota Komisi D Azmi Yuli Sitorus dalam pertemuan itu merespon minimnya penyerapan pengelolaan anggaran di Dinas PKP hingga memasuki akhir April.
“Ini sudah mau masuk akhir April, saya lihat baru 5 persen, nanti 95 persen lagi bagaimana kita melaporkan kinerja anggarannya,” kata Azmi.
Tetap Berjalan
Terkait dengan Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Kabid Swadaya Indra Sakti menegaskan, program itu tetap berjalan sesuai anggaran yang disediakan.
Disebutkan, RTLH merupakan perintah UU dan ada didalam Peraturan Gubernur Sumut, dan ada 3 bagian kewenangan mulai dari luas lahan lebih 15 Ha merupakan kewenangan pusat, luas lahan 10-15Ha merupakan kewenangan Provinsi dan luas lahan di bawah 10 Ha merupakan kewenangan Kab/Kota.
Mengenai kriteria RTLH dimulai dari data penerima surat bupati, kemudian pemprovsu juga mempunyai tim untuk memverifikasi Kembali dari daftar nama yang ada, jika ada yang berbeda di lapangan Dinas PKP Provsu berkoordinasi dengan Dinas PKP Kab/Kota untuk berdiskusi. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar