DPRD Sumut Minta BBPJN II Dorong Percepatan KEK Sei Mangka



RAPAT Panitia khusus DPRD Sumut dengan BBPJN Sumut dan pihak terkait lainnya di DPRD Sumut, Senin (19/4). Ist


MEDAN (Kilasberita): DPRD Sumut minta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut proaktif mendorong percepatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke dengan menyiapkan sarana dan prasarana bertaraf internasional.

"Kita berharap BBPJN memberikan kontribusi maksimal dengan menyiapkan sarana dan infrastruktur guna mendukung Sei Mangke jadi jadi pusat pengembangan industri kelapa sawit dan karet hilir berskala besar dan berkualitas internasional," kata anggota DPRD Sumut, Rudy Hermanto.

Dia mengatakan hal itu pada rapat lintas instansi, di antarnya Pelindo, PT Hutama Karya dan BBPJN II. Hadir mewakili BBPJN, koordinator pembangunan Simon Ginting dan sejumlah staf. 

Kawasan  Ekonomi  Khusus  (KEK)  Sei  Mangkei ditetapkan  melalui  Peraturan  Pemerintah Nomor  29  Tahun  2012  pada  tanggal  27 Februari 2012 dan merupakan KEK pertama di Indonesia  yang  telah diresmikan beroperasi oleh  Presiden  Joko  Widodo  pada  27  Januari 2015.  

KEK Sei Mangkei yang berlokasi di Provinsi Sumatera Utara memiliki kegiatan utama berupa industri pengolahan kelapa sawit, pengolahan karet, pariwisata dan logistik. KEK Sei Mangkei difokuskan untuk menjadi pusat pengembangan industri kelapa sawit dan karet hilir berskala besar dan berkualitas internasional. 

Sebagai kawasan industri yang berada di sentra bahan baku berbasis agro dan dekat dengan Selat Malaka, KEK Sei Mangkei juga memiliki bisnis pendukung yaitu logistik dan pariwisata. Dengan total luas lahan sebesar 2.002,7 ha, KEK Sei Mangkei terbuka akan potensi industri lainnya terutama di sektor hilir dengan nilai tambah yang tinggi.

KEK Sei Mangkei didukung dengan infrastruktur di dalam dan luar kawasan. Akses dari KEK Sei Mangkei ke jalan lintas Sumatera kurang lebih 10 km, jarak ke Pelabuhan Kuala Tanjung kurang lebih 40 km dan jarak ke Bandara Internasional Kualanamu kurang lebih 110 km.

Empat Paket

Dalam kaitan ini, Kementerian PUPR melalui BBPJN menyiapkan program utama pembangunan di KEK Sei Mangkei. 

Adapun program utama tersebut, yakni empat paket penanganan jalan nasional sepanjang 214,6 Km tahun 2016 dengan nilai kontrak Rp 206,657 miliar yang bersumber dari APBN.

Keempat paket itu, yakni preservasi jalan batas Provinsi Aceh-Tanjung Pura sepanjang 56,36 Km senilai Rp 34,263 miliar, paket preservasi jalan Perbaungan-Tebingtinggi-batas Batubara 59,05 Km senilai Rp 65,896 miliar.

Kemudian preservasi jalan Kota Kisaran-Simpang Kawat-Aek Kanopan sepanjang 66,10 Km dengan nilaiRp 58,743 miliar dan preservasi jalan lingkar (Rantau Prapat)-HM Said-Aek Nabara sepanjang 33,09 Km dengan nilai kontrak Rp 47,752 miliar. 

Kebutuhan Rp 7,5 miliar itu untuk perencanan fly over Sei Mangkei dan pelebaran jalan sepanjang 1,6 Km, perencanaan pelebaran jalan Lima Puluh-Sei Mangkei sepanjang 11,9 Km.

Kemudian perencanaan pelebaran jalan Indrapura-Limapuluh sepanjang 16,35 Km, perencanaan pelebaran jalan Simpang Kuala Tanjung-Kuala Tanjung sepanjang 16,02 Km dan perencanaan fly over perlintasan sebidang kereta api Simpang Perdagangan-Sei Mangkei.

Sebelumnya pada 2011 telah diperbaiki/dilapis jalan raya ruas Lima Puluh-Simpang Inalum berbiaya Rp 84,507 miliar, pada 2012 berbiaya Rp 52,166 miliar untuk pelebaran jalan dan perbaikan tikungan Limapuluh dan Pelebaran jalan Perdagangan Lima Puluh lewat kebun Lonsum, pembangynan Jembatan Sei Dalu-dalu dan Tanjung Kasau-Indrapura/Pelabuhan Kuala Tanjung.

Kemudian pada tahun 2014 berbiaya Rp 10 miliar untuk peningkatan struktur Simpang Kuala Tanjung-Kuala Tanjung dan tahun 2015 berbiaya Rp 23,446 miliar untuk pembangunan jalan Simpang Mayang-Pabrik Semangke. (erniyati)


Komentar