Jika PTM Dua Jam, Guru Berharap Ada Tambahan Tunjangan




MEDAN - Sejumlah guru berharap jika pemerintah menerapkan mengatakan durasi pembelajaran tatap muka di sekolah selama dua jam, hendaknya kesejahteraan mereka turut diperhatikan. Salah satu di antaranya adalah penambahan tunjangan mengajar selama masa pandemi.

"Kita berharap ada penambahan tunjangan karena tugas guru semakin berat, yakni harus mengajar melebihi jam belajar yang tersedia," kata Eben Ezer Panggabean (foto), salah seorang pengamat pendidikan, di Medan, kemarin.

Dia merespon rencana pemerintah melalui  Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim yang mengatakan durasi pembelajaran tatap muka selama dua jam  di sekolah. 

Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan usai Presiden Joko Widodo meminta sekolah belajar minimal dua jam selama dua hari per minggu dengan kapasitas siswa 25 persen per kelas.

Mengacu pada panduan yang ditetapkan Kemendikbudristek, diatur jumlah maksimal siswa maksimal 18 orang per kelas untuk jenjang SD-SMA dan 5 siswa per kelas untuk sekolah luar biasa dan PAUD. Sementara jumlah hari dan jam belajar di sekolah ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga sekolah.

Menurut Eben, yang beristrikan guru itu, kondisi pandemi telah menyebabkan istrinya menjalankan tugas dengan protokol kesehatan yang ketat. "Jadi semasa pandemi itu, pemerintah hendaknya juga memikirkan ada penambahan jam belajar sehingga melebihi jam mengajar yang ada," katanya.

Jika diberlakukan, maka guru akan mengajar pada dua bahkan tiga sesi sebagaimana petunjuk PTM. "Ini juga harus jadi perhatian, karena bisa jadi guru pulang dari sekolah sore atau malam hari, karena jika guru mengajar di dua sesi kepada 18 atau 25, maka jam mengajar akan panjang," katanya.

Kesejahteraan terhadap guru semasa pandemi ini sudah jadi perhatian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang memberi apresiasi kepada seluruh guru Indonesia. 

Dia mengatakan pemerintah berkomitmen memperjuangkan hak dan kesejahteraan para guru, khususnya di tengah pandemi Corona. Dia menyebutkan pemerintah telah memberikan bantuan kuota data internet dan subsidi upah kepada 2 juta pendidik dan tenaga pendidik honorer atau non-PNS.

Namun menurut Eben, upaya itu hendaknya perlu disertai penambahan tunjangan guna lebih memberikan semangat mengajar kepada guru.  (erniyati)



Komentar