Pelanggan PDAM Tirtanadi Eben Ezer Panggabean
MEDAN: Pelanggan PDAM Tirtanadi Eben Ezer Panggabean mengaku tidak mau membayar rekening air setelah diketahui jumlah tagihannya "membengkak" dari bulan sebelumnya. Akibatnya, PDAM memutuskan sambungan airnya.
"Tagihan airnya naik ratusan kali lipat, sehingga saya menolak membayar rekening air PDAM karena saya merasa tak pernah menggunakan air sebesar tagihan yang diberikan ke saya," kata Eben Ezer, di Medan, Jumat (18/6).
Warga Jalan Perkutut, Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia ini kecewa dengan tagihan air yang ditotal berjumlah Rp 2.451.846.
Di dalam surat yang diterimanya dari PDAM Tirtanadi melalui tim pemutus pada 21 Mei 2021 lalu, ada tiga item pembayaran yang harus dilunasi masing-masing Rp 348.316 untuk bulan Maret, kemudian Rp 1.175.240 untuk April dan Rp 928.290 untuk Mei, sehingga total berjumlah Rp 2.451.846.
Padahal, lanjut Eben, pemakaian air di rumahnya yang hanya dihuni oleh lima orang keluarga, tidaklah sebesar tagihan yang diberikan padanya.
"Kalau normal, biasanya tak sampai Rp 300 ribu, ini melonjak RP 2 juta lebih," katanya.
Lagian, kualitas air yang dia gunakan tampaknya tidak sama dengan air leding kebanyakan, karena di kawasan rumahnya menggunakan sumur bor. "Tentu warna airnya berbeda," sebutnya.
Selain itu, dia merasa pompa air yang ada di kawasan Jl Kapten Muslim tidak dilakukan perawatan maksimal, sehingga menyebabkan kualitas air menjadi rendah.
Terkait dengan pemutusan air di rumahnya, Eben Ezer mengaku ada yang ganjil. Yakni ketika petugas memoto bagoan depan rumahnya. "Saya tak tau apa tujuan memoto rumah saya," katanya.
Kemudian, dia menduga petugas pencatat meteran air terkesan keliru mencatat pemakaian setiap bulan yakni dengan cara pergantian sistem.
Menurutnya, dirinya setuju dengan pergantian sistem guna lebih mengetahui secara faktual jumlah tagihan air, namun sistem ini hendaknya jangan merugikan konsumen.
Eben bersikeras akan membawa persoalan ini ke Yayasan Konsumen Indonesia, Ombudsman dan pihak terkait untuk mendapatkan keadilan dan kesetaraan.
Peralihan Sistem
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Langganan PDAM Tirtanadi Cabang Padang Bulan Zaman Karya Mendrofa menyampaikan permohonan maaf terkait lonjakan tagihan air tersebut. Dia menjelaskan bahwa lonjakan terjadi akibat pergantian atau peralihan sistem tata cara baca meter pelanggan dari manual menjadi elektronik.
"Jadi selama ini pembacaan meter kita ini masih manual, sehingga itu masih diragukan untuk validasinya. Karena pembuktiannya gak ada. Akibat dari peralihan itu, kemudian banyak ketahuan selama ini petugas kami mencatat tidak dengan benar. Sehingga manajemen menerapkan kebijakan baru untuk membaca meter menggunakan handphone," katanya.
Untuk mengatasi keluhan para pelanggan, Zaman Karya mengatakan bahwa pihak PDAM Tirtandi memberikan dispensasi dengan mengurangi 50 persen dari jumlah tagihan dengan beberapa pertimbangan, yakni jumlah orang dalam satu rumah, catatan pemakaian sebelumnya dan kemampuan ekonomi pelanggan.
"Kalaupun nanti hasil reduksinya, kemudian pelanggan masih berat juga untuk membayar sekaligus, manajemen juga sudah menerbitkan regulasi untuk mencicil sampai enam kali. Selama ini berproses permohonan, maka tidak dikenakan denda," katanya. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar