PPMHI Sumut Tuding Pokja Sering "Bermain" Dalam Proses Tender




Koordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoting Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat

MEDAN,

Koordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat (foto) meminta Gubernur Sumut (Gubsu), Edy Rahmayadi tidak membiarkan para Pokja (Kelompok Kerja) di setiap OPD (organisasi pimpinan daerah)  melakukan kesalahan terkait proses tender pengadaan barang/jasa.

PMPHI Sumut juga berharap agar aparat hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian menelusuri keberadaan setiap Pokja di instansi pemerintah, karena  dituding sering “bermain” dalam persoalan tender dengan oknum-oknum pengusaha.

Kepada wartawan, Rabu(7/7/2021) di Medan, Gandi Parapat yang juga sebagai Ketua  Assosiasi Pengusaha Konstruksi Nasional (Aspeknas) Sumut itu menyebut, seperti yang terjadi pada  Tender Belanja Hibah Barang Kepada Badan dan Lembaga Nirlaba dengan total HPS Rp 466.087.725,00 pada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Propinsi Sumatera Utara, dimana Pokja yang sudah selesai melaksanakan tugas tapi pemenang tender belum mendapatkan SPPBJ ( Surat Penunjukan Pengadaan Barang Jasa).

Kata Gandi, jika hal tersebut  (tender danah hibah di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Propinsi Sumatera Utara)  tidak segera ditengahi Gubsu Edy Rahmayadi, maka aparat hukum perlu menelusuri apa sebenarnya tugas Pokja.

“Hal seperti inilah yang membuat kami tidak mau mengikuti tender di instansi pemerintahan,  karena kami sering dikalahkan," kata Gandi yang juga Ketua Akpeknas Sumut itu.

Gandi juga mengaku sangat kecewa kepada Pokja Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Propinsi Sumatera Utara sebagai bawahan Gubsu Edy Rahmayadi, padahal dana hibah  bantuan bibit untuk petani tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, apaladi di masa pandemi Coviud-19 saat ini.

“Saya juga bertanya, apakah Pokja saat melaksanakan tender tidak dilindungi  undang-undang. Kenapa pemenang  tender dana hibah di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Propinsi Sumatera Utara yang sudah diumumkan tanggal 2 Juni 2021, tetapi tidak diberi SPPBJ oleh PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen). Ada apa ini? kata Korwil PMPHI Sumut tersebut.

“Apakah ada persekongkolan antara Pokja, PPK dengan pihak tertentu. Apakah ini tidak diketahui pak Gubsu Edy Rahmayadi?. Atau sengaja dipelihara?. Perlu perhatian instansi terkait,", tutup Gandi Parapat. (erniyati)

Komentar