Resmikan Jalan dan Jembatan Penghubung Desa Dalu X Menuju Jalan Sultan Serdang, Warga Tanjung Morawa Apresiasi Kadis PUPR DS
Bupati Deli Serdang Azhari Tambunan meresmikan jalan dan jembatan penghubung Desa Dalu X-A Kecamatan Tanjung morawa menuju Gg. Rukun Jl.Sultan Serdang (Jalan Arteri Bandara KNIA) kerjasama Pemeritah Kabupaten Deli Serdang dengan PT Evergreen International Paper di Kantor PT Evergreen International Paper, Jl. Utama Desa Dalu X A & B, Tanjung Morawa, Selasa (6/7/2021).
Tanjung Morawa
Sejumlah warga Dalu X-A Tanjung Morawa mengapresiasi Pemkab Deli Serdang melalui Kadis PUPR Janso Sipahutar yang telah membantu perlintasan akses warga di daerah itu. Hal ini ditandai dengan telah diresmikannnya jalan dan jembatan penghubung Desa Dalu X menuju jalan Sultan Serdang.
"Akhirnya keinginan warga untuk beraktifitas melintasi jembatan dan jalan tersebut terwujud dan ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Tatang Irasman Adiputra, warga Dalu X-A kepada Kilasberita65, kemarin.
Dia merespon telah meresmikan jalan dan jembatan penghubung Desa Dalu X-A Kecamatan Tanjung morawa menuju Gg. Rukun Jl.Sultan Serdang (Jalan Arteri Bandara KNIA) kerjasama Pemeritah Kabupaten Deli Serdang dengan PT Evergreen International Paper di Kantor PT Evergreen International Paper, Jl. Utama Desa Dalu X A & B, Tanjung Morawa, Selasa (6/7/2021).
Peresmian dilakukan Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan dan turut dihadiri Kadis PUPR Janso Sipahutar, Kadis Perkim Heriansyah Siregar, Kaban BPBD Zainal Abidin Hutagalung, Kadis Kominfo Hj. Miska Gewasari, Inspektorat Edwin Nasution, Kadis Lingkungan Hidup Artini Marpaung dan Muspika Tanjung Morawa.
Peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Deli Serdang dan pernyataan penyerahan aset itu dihadiri Chairman PT Evergreen International Paper Budihardjo Chandra, Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumut Kodrat Shah, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, Asisten II Putra Jaya Manalu.
Penyerahan Aset
Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada PT Evergreen International Paper yang telah membangun jalan dan jembatan penghubung Desa Dalu Sepuluh-A Kecamatan Tanjung Morawa menuju Gg. Rukun Jl.Sultan Serdang disertai surat pernyataan penyerahan aset yang dibangun secara resmi kepada Pemkab Deli Serdang.
“Mudah-mudahan apa yang dilakukan PT Evergreen ini menjadi sebuah kegiatan yang memberi manfaat tidak hanya bagi PT Evergreen International Paper tetapi juga pada masyarakat Deli Serdang pada umumnya,” harap Bupati.
Menurut Bupati, kerjasama antara Pemkab Deli Serdang dengan PT Evergreen International Paper atau dunia usaha sesungguhnya adalah merupakan kegiatan yang sudah menjadi budaya di Kabupaten Deli Serdang.
Sudah lama konsep Gerakan Deli Serdang Membangun (GDSM) yaitu sebuah konsep dimana kesadaran bahwa memajukan dan mensejahterakan Deli Serdang baik wilayah maupun masyarakatnya merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
“Apa yang kita lakukan ini adalah merupakan wujud dari GDSM yakni kebersamaan antara Pemerintah Kabupaten, dunia usaha dan masyarakat. Untuk itu saya menyampaikan terimakasih kepada masyarakat untuk mendukung kegiatan ini,” tegas Bupati.
Bupati juga mengatakan bahwa dalam setiap aspek pembangunan tidak semua pihak bisa dipenuhi keinginannya, namun pemerintah selalu berusaha mencari jalan terbaik untuk menyeimbangkan antara kebutuhan yang lebih besar bagi memajukan masyarakat yang lebih luas.
“Kepada PT Evergreen International Paper, mudah-mudahan perusahaan ini di masa datang menjadi usaha yang lebih besar, sukses, lebih mampu mensejahterakan insan perusahaannya dan tetap berkontribusi bersama dengan Pemkab Deli Serdang untuk memajukan wilayah dan masyarakat Deli Serdang,” ucap Bupati.
Sebelumnya, mewakili Chairman PT Evergreen International Paper Benson Chandra mengatakan sehubungan dengan telah selesainya bangunan jalan dan jembatan yang berukuran lebar 2,5 meter dan panjang 370 meter dibangun PT Evergreen International Paper menghubungkan Desa Dalu X-A dengan Gg. Rukun menuju Jl.Sultan Serdang kemudian dihibahkan kepada Pemkab Deli Serdang, sehingga dengan diserahkannya hibah tersebut, maka jalan dan jembatan yang telah selesai dibangun merupakan asset Pemkab Deli Serdang. Jalan dan jembatan tersebut dibangun sebagai akses lintas yang dapat dilalui masyarakat umum. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar