MEDAN Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Ir Supriyanto MM mengatakan, PKP Sumut saat ini sedang melaksanakan pembangunan atau rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Sumut.
Hal ini dikatakan Supriyanto saat ditanyai program Dinas PKP Sumut untuk merehab RTLH di Sumut, Kamis (26/8), di kantornya Jalan Abdul Haris Nasution, Medan.
"Rehabilitasi RLTH saat ini ada di 10 kabupaten masing-masing ada di daerah 50 unit, sedangkan dua daerah lainnya seperti Kabupaten Simalungun dan Labuhan Batu Utara masing-masing 100 unit rumah. Jadi jumlah keseluruhan 600 unit," katanya.
Menurutnya, program yang dilaksanakan dengan pola kerja sama antara pemerintah, pemilik dengan menggunakan dana hbah itu, merupakan program pemerintah dalam menangani kebutuhan rumah tka layak huni bagi masyarakat yang memiliki penghasilan rendah.
Hal itu sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui bantuan stimulasi kepada penerima manfaat. "Pemberian bahan bangunan ini disertai dengan pendampingan pengawas yang diharapkan dapat meningkatkan fisik rumah dan dikerjakan secara swadaya masyarakat," katanya.
Bantuan hibah yang diberikan untuk masing-masing penerima manfaat sebesar Rp 30 juta untuk setiap rumah, dengan rincian biaya pembelian material bangunan Rp 26 juta dan upah tukang Rp 4 juta.
Faktor keberhasilan progam tersebut adalah dengan adanya pengawasan serta pendampingan terhadap penerima bantuan. Pengawasan dilakukan oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang memiliki kapasitas dan kualitas yang andal, baik dari sisi teknis maupun pemberdayaan yang mampu mendukung pelaksanaan rehab RTLH, sehingga rehab RTLH dapat berjalan tepat sasaran, tepat waktu dan tepat mutu.
SUpriyanto menyebutkan, dinas yang dipimpinnya melakukan sistem keterbukaan dengan mengedepankan transparansi anggaran, sehingga siapapun masyarakat yang datang ke kantor PKP Sumut dapat melihat postur anggaran yang dikelola dinas tersebut, karena semuanya jelas terpampang pada spanduk besar di depan gedung kantor itu. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar