DPRD Sumut Minta Pemprovsu Usut Tangkahan Ikan Tak Bayar Retribusi






Anggota DPRD Sumut, Panyabar Nakhe

MEDAN (Kilasberita): DPRD Sumut minta Pemprovsu untuk mengusut  dugaan ribuan tangkahan ikan milik swasta yang hingga kini tidak membayar retribusi atas usaha penangkapan ikan mereka.

"Kita berharap diusut karena potensi retribusi dari tangkahan ikan swasta itu cukup besar," kata anggota dewan, Panyabar Nakhe kepada wartawan di Medan, pekan lalu.

Anggota dewan dari Fraksi PDI-P itu merespon minimnya retribusi Dinas Perikanan dan Kelautan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tangkahan ikan swasta.

“Kita berharap Pemprovsu melalui Dinas Perikanan dan Kelautan kejar itu tangkahan ikan swasta yang selama bertahun-tahun tak bayar retribusi atas kegiatan usaha mereka,” kata Nakhe kepada Waspada di Medan, akhir pekan lalu.

Anggota dewan dari Fraksi PDI-P ini merespon minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perikanan Sumut yang hanya mencapai Rp 3 miliar setahun, termasuk untuk tahun 2021.

“PAD itu sangat kecil dibandingkan dengan potensi hasil kelautan Sumut yang luarbiasa besarnya,” sebut anggota dewan Dapil 8 yang meliputi Kabupaten/Kota di Nias ini.

Menurut Nakhe,  hal ini bertolak belakang dengan kondisi geografis Sumut yang dikelilingi lautan dibanding dengan Jawa Tengah yang meraup PAD Rp 100 miliar dari sektor perikanan walau wilayah mereka tak dikelilingi laut,” ujarnya.

POTENSI PAD

Hal ini, lanjut Nakhe memperlihatkan Pemprovsu tak serius menggarap potensi PAD yang ada, sehingga PAD jumlahnya relatif kecil.

PAD yang tak terjemput itu, lanjut anggota Komisi E ini sesungguhnya dapat digali kalau Pemprovsu serius menggarap ribuan tangkahan ikan yang dikelola swasta yang tak membayar retribusi mereka.

“Saya tak mau sebut semua di mana kawasan tangkahan itu, tapi saya sebut satu saja di Tanjungbalai. Di situ banyak sekali tangkahan yang dikelola swasta, ” katanya.

Kadis Perikanan dan Kelautan sendiri, sebut Nakhe bingung melihat kondisi itu. “Kadis bilang, ya pak, ya pak nanti kita cari solusi, namun PAD kita tak naik-naik,” sebutnya.

Adapun jumlah tangkahan yang disebut mencapai ribuan, lanjut Nakhe diperoleh dari pengusaha di sana yang menyebut di Tanjungbalai saja ada ratusan. “Kata sang pengusaha, seluruh tangkahan berada di garis pantai mulai dari pantai timur, dan mereka mendapat ikan dari cukong  di tengah laut,” katanya.

Dengan kondisi ini, Nakhe prihatin tangkahan yang lokasinya menggunakan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) milik Pemprovsu hanya menguntungkan segelintir pihak. “TPI punya kita, kok retribusinya tak kita dapat,” katanya. 

Ini terjadi sebut Nakhe karena semua stakeholder terkait, termasuk para Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) terkesan betah di zona aman. Nakhe berharap Pemprovsu serius menggarap potensi PAD dari tangkahan ini. “Saya yakin kalau serius, PAD kita bisa Rp 300 miliar setahun,” pungkasnya. (erniyati)

Komentar