Kecamatan Medan Deli Siap Jadi Kawasan Percontohan Bebas Sampah



AKSI PENGUMPULAN SAMPAH DI KECAMATAN MEDAN DELI. IST


MEDAN  (KILASBERITA): Wali Kota Medan Bobby Nasution menjadikan 6 lingkungan di 3 kecamatan menjadi kawasan percontohan bebas sampah. Keenam lingkungan itu berada di Kecamatan Medan Labuhan, Medan Petisah, dan Medan Deli. 

Penetapan kawasan bebas sampah ini yang ditegaskan dalam SK Wali Kota Medan Nomor 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah di Kota Medan Tahun 2021 ini kian memacu kinerja aparatur di pemerintahan kecamatan dan kelurahan dalam bidang kebersihan dan pengelolaan sampah.

“Kami siap menjadi wilayah percontohan bebas sampah. Dan terus terang kami merasa semakin terpacu untuk memelihara dan menjaga kebersihan serta kelestarian di wilayah kami,” sebut Camat Medan Deli, Feri Suheri.

Demikian pula Camat Medan Petisah, M. Agha Novrian. Dia menyatakan, penetapan  dua lingkungan di wilayah Kecamatan Medan Petisah sebagai lokasi percontohan bebas sampah tentu akan meningkatkan kinerja dalam bidang kebersihan. “Tentu kami akan terus meningkatkan pengelolaan persampahan di wilayah kami,” ungkapnya.

Di Medan Deli, wilayah yang dijadikan lokasi bebas sampah berada di Kelurahan Tanjung Mulia, tepatnya di Lingkungan 4 dan 5. Ferry mengatakan, Lingkungan 4 dan 5 ini berada di bantaran Sungai Deli yang berbatasan wilayah Desa Manunggal dan Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang.

Dia menceritakan, beberapa tahun lalu wilayah Lingkungan 4 dan 5 Kelurahan Tanjung Mulia itu masih belum bebas sampah. Masih terdapat sampah liar di pinggiran maupun di aliran Sungai Deli. “Namun secara secara bertahap, dengan upaya penyadaran dengan melibatkan berbagai pihak, akhirnya mulai tumbuh kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah di sungai. Kesadaran ini semakin baik saat beroperasinya bank sampah di dua lingkungan itu,” ujar Ferri.

Sejak 2019, di Lingkungan 4 dan 5 Kelurahan Tanjung Mulia ini memang telah beroperasi bank sampah. Di Lingkungan 4 ada Bank Sampah Bunga dan di Lingkungan 5 Bank Madio Maju. Jumlah nasabah Bank Sampah Bunga sekitar 50 dan Bank Sampah Madio Maju sebanyak 70.

“Warga kami kini sudah terbiasa untuk mengelola sampahnya. Mereka sudah bisa memilah mana barang yang bisa dibawa ke banks sampah, mana yang harus dibuang di bak-bak sampah komunal,” Ferri.

Dia menambahkan, pihaknya juga harus menjalin kerja sama dengan pihak Kecamatan Labuhan Deli untuk sama-sama menjaga kebersihan Sungai Deli yang melintasi kedua wilayah kecamatan ini. Karena itu, pihaknya baru-baru ini bergotong royong bersama Kecamatan Labuhan Deli untuk bersih-bersih aliran Sungai Deli.

Di pinggiran Sungai Deli kawasan Medan Deli sendiri, pihak Kecamatan telah menyedia 6 unit bak komunal. Bak ini merupakan tempat pembuangan sampah warga yang tidak bisa dibawa ke bank sampah. Secara rutin petugas kebersihan mengangkut sampah dari bank komunal ini.

“Jumlah petugas kebersihan kita sekarang ini sebanyak 94 yang meliputi pasukan Melati dan Bestari, supir maupun mandor. Jumlah truk ada 11 sedangkan becak sampah masih 15 unit. Petugas juga rutin mengangkut sampah warga di Kecamatan Medan Deli setiap pagi hingga siang. Sedangkan malam hari dilakukan penyisiran sampah liar di jalan-jalan protokol,” paparnya menegaskan, penanganan kebersihan ini tidak bisa sepenuhnya ditangani oleh petugas pemerintahan, namun juga dibutuhkan peran dan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan. 

Kesadaran masyarakat juga nampak di Kecamatan Medan Petisah, tepatnya di Lingkungan 1 dan 3 Kampung Sejahtera, Kelurahan Petisah Tengah, yang juga menjadi lokasi percontohan bebas sampah. Masyarakat sekitar bersama para pemuda rutin setiap minggu melakukan gotong secara mandiri.

“Masyarakat langsung bergotong royong setiap minggu. Mereka kumpulkan sampah dan pihak kecamatan yang mengangkutnya,” ujar Camat Medan Petisah, M. Agha Novrian.

Dia mengungkapkan pihaknya antusias dengan penunjukkan dua lingkungan di wilayahnya menjadi kawasan bebas sampah. “Ini juga merupakan amanah yang harus kami jaga. Kita siap melakukan yang terbaik. Tentunya harus memacu kinerja kami. Apalagi memang kebersihan ini salah satu dari lima program prioritas Wali Kota,” ungkapnya.

Agha mengatakan, Lingkungan 1 dan 3 ini Kelurahan Petisah tengah yang dijadikan lokasi percontohan bebas sampah ini terletak di kawasan pinggiran Sungai Babura, berdekatan dengan Kecamatan Medan Polonia dan Medan Baru yang dibatasi oleh Jalan Zainul Arifin.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta pihak Persatuan Pemuda Pemudi Kampung Sejahtera (P3KS) telah telah merancang bank sampah. “Bank sampah on progres.Kemarin sudah ditinjau lokasi tempat pembuatan,” ucapnya mengatakan, tahap awal ini akan didirikan satu bank sampah.

Agha mengungkapkan rasa salutnya pada masyarakat sekitar, termasuk para pemudanya yang turut berpartisipasi menjaga kebersihan di lingkungan tersebut. Kolaborasi pun terjalin dengan baik. Salah satunya dengan P3KS.

“Kami menyediakan becak sampah yang dikelola oleh P3KS. Mereka yang menyiapkan petugas, mereka menyiapkan peralatannya, sedangkan pertanggungjawaban untuk perawatan nanti akan kita rumuskan,” ucapnya seraya mengatakan, selain memaksimalkan kinerja aparatur perlu juga memberdayakan masyarakat dalam penanganan kebersihan di wilayah. “Dan syukurnya, pemberdayaan masyarakat dalam penanganan kebersihan di Lingkungan 1 dan 3 ini berjalan dengan baik,” tutupnya. (erniyati)

Komentar