TAMPAK pekerja menyelesaikan perehaban kantor gubsu.
MEDAN
Rehaban Kantor Gubsu Jalan Diponegoro 30 Medan yang mulai dilaksanakan tahun 2020 dengan anggaran Rp 69 miliar lebih
dimaksudkan agar kantor orang Nomor 1 di Sumut itu lebih nyaman di era digital ini.
Rehab kantor tersebut semuanya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada, dan dalam pelelangannya juga dilaksanakan secara terbuka tidak ada yang diarahkan lebih-lebih intervensi.
Hal ini disampaikan Kepala BPPRD Sumut Achmad Fadly Dalimunthe, S.Sos M.SP beberapa waktu lalu.
Menurut Fadly yang juga mantan Sekretaris BPPRDSU itu, kantor Gubernur tempat berkantor orang nomor satu dan orang nomor dua di Sumut ini sudah puluhan tahun tidak ada perehaban.
"Makanya tahun ini akan kita mulai perehabannya, karena gak mungkin juga dibangun baru, makanya cukup rehab aja, sehingga nantinya dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang datang ke kantor Gubsu ini," katanya.
Apalagi saat ini kita melihat kantor Gubernur Provinsi lain sudah sangat representatif dan nyaman sehingga tamu yang datang atau siapa saja dapat nyaman dan lega dalam menerima pelayanan yang diberikan Pemprovsu.
Dijelaskan, dalam Perehaban itu nantinya banyak fasilitas yang akan dilengkapi, sehingga kantor Gubsu dapat lebih modern, apalagi saat ini semuanya sudah serba digital sehingga perlahan akan kita maksimalkan.
Yang jelas perehaban kantor Gubsu demi sumut bermartabat dalam pelayanan dan lain sebagainya. makanya kita juga perlu masukan dan dukungan masyarakat yang sifatnya membangun.
"Tanpa dukungan masyarakat juga pemprovsu bisa gamang. dengan dukungan masyarakat dan stakeholder Insya Allah apa yang kita kerjakan dapat terwujud, karena semuanya demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, " pungkasnya.
Terus Lanjutkan
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, memilih untuk terus melanjutkan proyek rehab Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan.
Saat ini, rehab tahap kedua sedang berjalan, yang terdiri dari antara lain rehab ruangan di lantai 3-7 kantor gubernur, gedung BKD, aula Martabe, anjungan, dan 2 taman di dalam arena kantor.
Diketahui rehab tahap kedua ini menelan dana sekitar Rp 69,9 miliar dari APBD Sumut. Sedangkan rehab tahap pertama tahun 2020 yang lalu, menelan dana sekitar Rp 37 miliar. Rehab tahap pertama antara lain ruangan lantai 1, 2, dan ruangan 8, 9, dan lantai 10.
Menurut Gubernur Edy, rehab Kantor Gubsu tidak bisa dihentikan. Jadi begini, ini kan direncanakan, direncanakan sebelum ada covid. Jadi diketok sebelum ada covid. Kan tak bisa itu ditunda," ujarnya menjawab wartawan di Medan.
Mengapa tidak bisa ditunda apalagi dimungkinkan dilakukan refocusing?, menurut Edy tidak semudah itu. "Ini sekarang tahap II, tidak bisa dihentikan karena uang negara sudah keluar di situ," jelasnya.
Karena itu pula, proyek rehab tahap kedua harus dilaksanakan. "Tidak ada jalan lain. Kecuali ini baru direncanakan sekarang, sebelum ada covid," tegas Edy lagi.
Disinggung bahwa sejumlah provinsi merefocusing angggaran infrastruktur untuk penanganan covid, justru menurutnya refocusing sudah pernah dilakukan untuk tahap pertama tahun lalu.
Ditanya lagi apa masih bisa dilakukan perubahan alokasi anggaran proyek?, dengan tegas Edy kembali mengatakan tidak bisa. "Tak bisa, kalau pembangunan itu tak bisa, jangan ngarang-ngarang itu, dipenjara nanti itu," tegasnya.
Sementara pengamatan wartawan di lapangan, para pekerja sedang mengerjakan rehab tahap kedua Kantor Gubsu itu. Setiap hari terdengar suara bising karena proses pengerjaan. Kendaraan proyek juga keluar masuk.
Dan Gubernur Edy pada Senin itu, menyempatkan untuk meninjau proses pengerjaan. Tampak 2 alat berat membongkar 2 bangunan taman, yang berada di depan kanan kanton gubernur, dan satu lagi di depan gedung bangunan lama kantor gubernur. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar