TEKAN APLIKASI ONLINE, WARGA SUMUT BISA BAYAR PAJAK KENDARAAN DARI TEMPAT TIDUR



MEDAN (KIlasberita): Warga kini bisa melunasi pembayaran pajak kendaran bermotor dari tempat tidur. Cukup dari ‘tempat tidur’ tinggal menekan aplikasi pembayaran secara online.

“Kini wajib pajak tak perlu ngurus ke Samsat atau kantor pajak, cukup dari rumah bahkan dari tempat tidur sekalipun,” kata Kepala BPPRDSU (Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah Sumut) Achmad Fadly (foto) kepada wartawan di Medan, Rabu (28/9/2021).

Dia mengatakan, transaksi pembayaran pajak saat ini sudah semakin mudah dan cepat, melalui banking sistem yang mempunyai fasilitas perbankan di handphone masing-masing, para wajib pajak dapat melakukan melalui aplikasi pembayaran pajak kendaraan pada play store atau app di handphone android.

Kemudahan ini sudah dimulai bulan September 2021. Hal itu merupakan satu program kemudahan membayar PKB, juga bisa dilakukan melalui Alfamaret dan Indomaret. Program tersebut dapat diakses lewat aplikasi gojek, grab, maupun tokopedia atas kerja sama yang sudah dilakukan.

Dia menyebutkan, bayar pajak STNK online saat ini sudah bisa menggunakan layanan E-Samsat melalui aplikasi. Jadi, sekarang  tidak perlu repot mendatangi Kantor Samsat setempat. Aplikasi yang bisa digunakan untuk membayar pajak STNK online untuk kendaraan bermotor di Indonesia adalah Samsat Online Nasional (Samolnas).

Aplikasi ini dibuat oleh Tim Pembina Samsat Nasional sesuai peraturan perundang-undangan Indonesia dengan salah satu fungsinya untuk bayar pajak kendaraan bermotor di Indonesia.

Sebagai warga negara yang baik, katanya, sudah sewajarnya AutoFamily membayar pajak.

Apalagi sekarang sudah lebih mudah, karena ada sistem online. Dengan inovasi terbaru saat ini tentunya sangat memudahkan masyarakat dalam proses administrasi. Dengan adanya kemajuan teknologi membuat AutoFamily bisa merasakan kemudahan dalam pelayanan publik.

“Bayar Pajak STNK Online menggunakan Aplikasi Samsat Online Nasional, AutoFamily sebenarnya tidak hanya bisa membayar pajak STNK saja. Aplikasi Samsat Online Nasional juga bisa digunakan untuk beberapa hal lainnya, yakni pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor, PNBP Pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan),” katanya.

Program lain yang memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan, tambah Fadly, BP2RD Sumut melaksanakan Program Mandiri Ketuk Pintu (PMKP) sebagai upaya mengejar target PAD, khususnya dari Pajak Kenderaan Bermotor. “Melalui program ini, kita coba lakukan pendekatan kepada masyarakat agar dapat memenuhi kewajibannya membayar PKB,” katanya.

Lebih lanjut Fadly menjelaskan, pelaksanaan PMKP ini, tidak mengabaikan kondisi masyarakat yang mempunyai kewajiban akan dampak dari pandemi COVID-19. “Maka kita memberikan keringanan kepada warga yang punya kewajiban pembayaran PKB dengan keringanan 30 hingga 80 persen dari denda PKB-nya. Melalui program tersebut, diharapkan masyarakat memberikan sambutan positif dalam memenuhi kewajibannya,” tambahnya. (erniyati)


Komentar