Tender PSU di Tanjung Pura dan Besilam, Panitia Lelang Sengaja Memenangkan Penawaran Tertinggi


MEDAN 

Sejumlah rekanan mempertanyakan dua proses tender Penataan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Permukiman di Kota Tanjung Pura dan pembangunan sarana permukiman Besilam, Kabupaten Langkat tahun anggaran 2021. Diduga, panitia lelang terkesan memenangkan harga penawaran tertinggi dan mengalahkan penawaran terendah dengan alasan yang tidak substansial.

Informasi yang dihimpun menyebutkan,  untuk paket Penataan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Permukiman di Kota Tanjung Pura Mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (lanjutan) pada APBD 2021  dengan pagu Rp 2.445.078.900.

Untuk pemenang Penataan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Permukiman di Kota Tanjung Pura Mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (lanjutan), yakni CV. Wong Teloe Jl. Perniagaan Lingkungan Vi Kelurahan Stabat Baru Kecamatan Stabat - Langkat (Kab.) - Sumatera Utara, dengan penawaran Rp 2.379.284.165,43.

Padahal CV Sitaut Nauli Sakti Rp 1.955.963.557,80 telah mengajukan penawaran terendah, dan dikalahkan dengan alasan tidak menghadiri undangan klarifikasi kewajaran harga. 

"Ini jelas ada permainan untuk memaksakan CV Wong Teloe memenangkan paket kerjaan," kata rekanan tersebut.

Panitia lelang juga mengalahkan CV Pande Kaliaga dengan harga Rp 2.175.581.922,82 dengan alasan Bentuk Tabel Daftar Personil Manajerial yang disampaikan tidak sesuai dengan contoh format yang ditetapkan harus diikuti sebagaimana dijelaskan dalam Berita Acara Penjelasan aanwizing.

Selanjutnya, rekanan mengeluhkan penetapan pemenang untuk proyek Kode Tender 18743027 dan nama Tender Pembangunan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Permukiman Besilam Mendukung Kegiatan Strategis Daerah Membangun Desa Menata Kota (lanjutan) APBD 2021 dengan pagu anggaran Rp 2.000.519.100.

Terhadap paket ini, paniitia lelang memenangkan CV  Mangun Citra Bersama Jl.A.R Hakim Gg. Sukamawati No.15-C - Medan (Kota) dengan penawaran Rp 1.940.502.630,56, yang terkesan mendekati harga pagu.

Padahal CV. Pro Mekanika mengajukan penawaran terendah Rp 1.600.394.514,73, namun dikalahkan dengan alasan  Harga Klarifikasi Kewajaran harga lebih besar dari Total Harga Penawaran, maka Harga dinyatakan Tidak wajar dan Penawaran dinyatakan Gugur.

Sejumlah rekanan meminta asosiasi rekanan untuk mengusut proses ini, dan meminta lelang diulang.  "Bongkar bekasnya, kita lihat pasti ada masalah," ujar rekanan. (erniyati)

Komentar