Kadis PU PR DS Janso Sipahutar Hadiri Rapat Rencana Pembangunan Infrastruktur Kota Medan - Kabupaten Deli Serdang




Medan


Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan menghadiri rapat rencana pembangunan infrastruktur Kota Medan – Kabupaten Deli Serdang. Bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jend Sudirman Nomor 41, Medan.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi langsung memimpin rapat dalam rangka persiapan perencanaan pembangunan sejumlah proyek strategis di Kota Medan, sebagai ibu kota provinsi, serta yang terintegrasi di dalamnya,

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut rencana sebelumnya, sebagai proses singkronisasi antarkepala daerah. “Kita gelar rapat melanjutkan perencanaan pembangunan ibu kota, yang titik nolnya adalah Lapangan Merdeka Medan. Sempat terputus waktu direncanakan di akhir 2018. Tidak bisa dilaksanakan karena belum singkronnya diskusi penyelesaianya, ‘ apa mau dijadikan apa ’,” ujar Gubernur Edy Ramayadi, usai menggelar rapat.

Dengan pertemuan tersebut, lanjut Gubernur, singkronisasi antara Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang dapat tercapai guna menindaklanjuti rencana pembangunan yang terintegrasi. Sehingga untuk peleksanaannya diharapkan dapat dimulai awal 2022 mendatang. Karena itu persiapannya dilakukan secepat mungkin. Mengingat rencana strategis ini sudah disampaikan sejak awal kepemimpinan Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah di 2018 lalu.

“Pertama, kita harapkan Lapangan Merdeka itu direncanakan kosong, khusus untuk tujuan kegiatan masyarakat. Direncanakan lagi oleh Walikota untuk ada tempat parkir bawah tanah, ada dua tingkat. Itu kita dukung. Kedua menjadikan kawasan kesawan sebagai tempat wisata heritage, rumah-rumah peninggalan lama,” jelas Gubernur.

Selanjutnya, kata Gubernur, tindak lanjut soal keberadaan sungai yang terhubung dari Deli Serdang ke Medan. Sehingga pembahasannya harus mengikutsertakan daerah yang dilewati aliran sungai. Bagaimana agar kawasan sungai dapat direvitalisasi, berikut daerah aliran sungai (DAS), dimana ada pembagian tugas antara pemerintah kabupaten/kota, provisi dan pusat.

“Ketiga, adalah soal pengelolaan sampah (tempat pembuangan akhir/TPA), untuk dipelajari secara teknis. Dan juga Sport Centre, Rumah Sakit, yang akan dimulai di 2022. Khusus Sport Centre, tanggal 1 Oktober 2021 sudah harus dikerjakan. Ada areal olahraga, areal bisnis, pariwisata, hotel, taman terbuka dan lainnya,” lanjut Edy Rahmayadi.

Adapun untuk anggaranya, kata Edy, dari Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yakni APBD, APBN dan investor. Apalagi khusus Sport Centre, ditargetkan dapat digunakan saat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024, dimana Sumut menjadi tuang rumah bersama Provinsi Aceh.

Turut hadir diantaranya, Walikota Medan Bobby Nasution, Walikota Binjai diwakili Sekda Irwansyah Nasution, serta para pejabat terkait dari masing-masing daerah. Turut mendampingi Bupati, Sekdakab Deli Serdang Darwin Zein S.Sos Kepala Bappeda Ir. Remus H. Pardede, Kadis PUPR Janso Sipahutar ST.MT. erniyati

Komentar