MEDAN,
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak Poldasu untuk mengusut dugaan pengutipan uang jambore di SMK 1 Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
“Kita minta ini diusut tuntas, karena melanggar hukum,” kata Ketua Koalisi Anti Korupsi Sumut, M Liftan kepada wartawan di Medan, Sabtu (30/10).
Dijelaskan, berdasarkan surat yang diberikan dari Ketua Kwarcam Pramuka Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Kasni yang juga menjabat Kepala Sekolah SMK I Percut Sei Tuan yang beralamat di Jalan Kolam Desa Medan Estate Kabupaten Deliserdang perihal pengutipan dana jambore.
“Ini bentuk pungli atau kutipan uang kepada peserta yang mengikuti Jambore tingkat Kecamatan yang dilaksanakan pada Januari 2020 yang lalu di Desa Sampali,” katarnya.
Disebutkan, para Kepala sekolah di Kecamatan Percut Sei Tuan akan melakukan aksi perotes, dengan cara memboikot tidak akan mengirimkan anak-anak didiknya pada Jambore Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Sekolah yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Kepsek tidak tidak puas atas dilakukannya kutipan ini.
Dia memperlihatkan surat edaran yang dikeluarkan Kwartir Pramuka Percut Sei Tuan yang ditujukan kepada para Kepala Sekolah tertanggal 4 januari 2020 bernomor 85/01/2020 di atas kop surat berlambangkan Pramuka tersebut.
Surat itu ditanda tangani dan distempel secara resmi. Kutipan yang dilakukan oleh ketua Kwartir tersebut nilainya bervariasi.
“Untuk peserta siaga dikutip sebesar Rp 100.000, untuk Penegak dikenakan biaya Rp 125.000,” sebut Kepala Sekolah yang tidak mau ditulis namanya tersebut.
Kasni Ketua Kwartir Percut Sei Tuan yang juga Kepala Sekolah SMK I Percut Sei Tuan yang dihubungi membenarkan dilakukan pengutipan uang untuk pelaksanaan Jambore tingkat Kecamatan Percut Sei Tuan pada Januari 2020.
Ini sesuai surat edaran yang ditemukan tersebut dan itu diperbolehkan sebab Pramuka tidak mempunyai dana.
Seketaris Forum Eksponen Pemuda Deli Serdang Hamdani Nasution yang ditemui meminta Kepada Tim Tipikor Polda Sumatera Utara agar dapat segera mengusut kasus ini. (tim)
Komentar
Posting Komentar