LSM PAKAR DEMO KANTOR KEMENTRIAN PUPR SUMUT, PROTES JALAN LINGKAR SAMOSIR RP 691 M

 




MEDAN 

Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demo damai aksi di Kantor Kementrian PUPR di Jalan Sakti Lubis, untuk menemui Kepala Satuan Kerja (Kasatker). Selama beberapa waktu berorasi, mereka hanya diterima staf kementrian dan menerima orasi mereka.  

Mereka memprotes proyek pembangunan proyek Jalan Lingkar Samosir mencapai Rp691,4 miliar bersumber dari APBN tahun anggaran 2021, dan dilaksanakan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut.

Dalam orasinya, kordinator aksi juga Ketua Umum DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom didampingi Ketua DPW LSM PAKAR Sumut, Ir. Linceria Nainggolan meminta pertanggungjawaban pengerjaan proyek pembangunan Jalan Lingkar Samosir mencapai Rp691,4 miliar yang dikerjakan oleh pihak pemenang tender dan agar ditinjau ulang.

Selama beberapa waktu berorasi, mereka hanya diterima staf kementrian dan menerima orasi mereka. 

Mereka juga berdemmo di Mapoldasu untuk Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, namun  tak terpenuhi. Mereka hanya ditemui Kepala SPKT Polda Sumut, AKBP B Sembiring.


Kepada Poldasu, Atan meminta dilakukan pengusutan pengerjaan proyek Jalan Lingkar Samosir adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Menyikapi aksi demo penggiat Pembela Kepentingan Rakyat, Ketua DPW LSM PAKAR Sumut, Ir. Linceria Nainggolan merasa kecewa atas sikap dari Satker dan PPK Kantor Kementrian Perwakilan Sumut yang terkesan tidak bertanggungjawab, karena aspirasi yang disampaikan terkait temuan dugaan KKN pada proyek pengerjaan Jalan Lingkar Samosir hanya diwakilkan oleh stafnya.

“Saya Ir. Linceria Nainggolan Ketua DPW LSM PAKAR Sumut meminta kepada Polda Sumut agar mengusut tuntas kasus dugaan adanya KKN yang disinyalir telah terjadi penyalahgunaan wewenang jabatan dan anggaran merugikan negara pembanguan proyek Jalan Lingkar Samosir di Kab. Samosir, Sumatera Utara.

Selain di Poldasu dan PUPR, LSM Pakar juga akan menggelar aksi serupa di gedung DPRD Sumut, pada Rabu (27/10). (erniyati)


Komentar