Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Maling Spesialis Bobol Ruko




Medan, 
Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan pelaku pencurian spesialis bongkar ruko yang berlokasi di Jalan Wajir Medan Maimun beserta barang bukti turut di amankan, Selasa (28/9/2021).

Tersangka yang berinisial H (48) tahun warga jalan mangku bumi Medan Kota ini berhasil menggasak satu unit AC.

Penangkapan tersangka bermula atas laporan warga yang tertuang dengan Laporan Polisi Nomor : LP /382 / IX/ 2021 / SPKT / Polsek Medan Kota / Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara Tanggal 28 september 2021.

Tersangka yang berinisial H (48) tahun warga jalan mangku bumi Medan Kota ini berhasil menggasak satu unit AC.

Penangkapan tersangka bermula atas laporan warga yang tertuang dengan Laporan Polisi Nomor : LP /382 / IX/ 2021 / SPKT / Polsek Medan Kota / Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara Tanggal 28 september 2021.

Informasi yang diterima dari Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui KanitReskrimnya Iptu Pol AE Rambe tentang kronologi penangkapan tersangka, “Pada hari Selasa tanggal 28 September 2021 sekira pukul 11.30 WIB Team Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Kota atas perintah Kapolsek Medan Kota Kompol M.Rikķi Ramadhan SIK dan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu A.E Rambe melakukan penyelidikan Tindak Pidana Pencurian di Jalan Wajir, kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Jalan.Mangkubumi dan langsung ke rumah yang di duga pelaku pencurian tersebut” kata Iptu AE Rambe pada wartawan, Jum’at (1/10/2021).

Lanjut Rambe, Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan satu unit saringan AC di dalam rumah yang di duga pelaku tersebut.

Kemudian team langsung mengamankan dan membawa tersangka kemako Polsek Medan Kota untuk dilakukan penyelidikan lanjut " terang Kanit Reskrim Iptu Rambe.

 Turut diamankan barang bukti sebagai berikut : 1 (satu) buah palu,1 ( satu) buah gergaji besi,1 (satu) buah pahat,1 (satu) buah obeng,1 (satu) buah pisau cutter,1 (satu) buah saringan AC dan 1 (satu) gulungan kabe, pungkasnya. Erniyati

Komentar