KABID Perikanan Tangkap DKP Sumut, Yuliani Siregar, Anggota Komisi B DPRD Sumut, Mara Jaksa Harahap, bersama 17 kelompok nelayan yang mendapatkan alat tangkap jaring ikan di kantor Dinas Perikanan Kabupaten Deliserdang, Senin (22/11).
DELISERDANG (KILASBERITA): Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara (DKP Sumut) kembali memberikan bantuan alat tangkap ikan jaring mata 100 kepada kelompok nelayan di Kabupaten Deliserdang, Senin (22/11).
Bantuan alat tangkap diberikan sebanyak 620 unit untuk 17 kelompok nelayan yang diserahkan Kepala DKP Sumut, Mulyadi Simatupang diwakili Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Sumut, Yuliani Siregar dan Anggota Komisi B DPRD Sumut, Mara Jaksa Harahap, di kantor Dinas Perikanan Kabupaten Deliserdang.
Dikatakan Yuliani, alat tangkap ikan ini diharapkan dapat digunakan dengan baik oleh nelayan agar hasil tangkapan ikan semakin banyak, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.
“Nelayan jangan lagi menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang pemerintah. Alat tangkap jaring mata 100 ini sudah ramah lingkungan, jadi nelayan dapat mempergunakan sebaik mungkin dan jangan dijual agar kerjasama dapat terus berlanjut,” ujarnya.
Memang diakui Yuliani, dari pengakuan nelayan alat tangkap jaring yang dibutuhkan nelayan saat ini jaring mata 400 dan 500. Karena laut sudah semakin dangkal dan nelayan harus mencari ikan hingga ke tengah laut. “Jaring mata 100 ini sesuai dengan DPA kami. Jadi tergantung para nelayan bagaimana cara menggunakannya sehingga bermanfaat. Tapi untuk tahun depan, Insya Allah DKP akan memberi lagi bantuan alat tangkap jaring mata 400 sesuai yang diinginkan nelayan,” ungkapnya.
Bantuan alat tangkap jaring ini juga sebelumnya sudah diberikan kepada kelompok nelayan di Kota Medan. Kemudian kelompok nelayan di Kabupaten Deliserdang sebanyak 620 unit untuk 17 kelompok, Kabupaten Langkat sebanyak 240 unit dibagikan kepada 8 kelompok nelayan, Kabupaten Asahan 8 kelompok sebanyak 450 unit alat tangkap dan Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 400 unit alat tangkap untuk 4 kelompok. Dengan total seluruh bantuan alat tangkap ikan jaring sebanyak 1950 unit.
Anggota Komisi B DPRD Sumut, Mara Jaksa Harahap, mengatakan, bantuan alat tangkap ikan akan terus dilakukan karena lokasi laut di Sumut yang sangat luas. Meski memang dari alokasi anggaran yang diberikan ke DKP masih kurang, namun semoga di tahun depan akan ditambah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah Provinsi Sumut.
“Bantuan ini pengajuannya di tahun 2020 dan terealisasi di akhir tahun 2021 karena terkendala Covid-19. Dimana 56 persen anggaran tersedot untuk penanganan Covid-19 di Sumut. Begitupun kami dari Komisi B DPRD Sumut akan mendampingi DKP untuk memastikan anggaran tersalurkan dengan baik kepada kelompok nelayan,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjutnya kelompok nelayan yang telah mendapatkan bantuan alat tangkap ikan tersebut dapat memanfaatkan bantuan dengan merawat dan memaksimalkan penggunaannya.
“Karena rahasia umum banyak bantuan pemerintah ini, tidak bisa dirawat dan dimaksimalkan penggunaan nya. Padahal niat pemerintah memberi bantuan agar masyarakat khususnya kelompok nelayan dapat menggunakannya dengan baik guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan hidup nelayan,” katanya.
Kadis Perikanan Deliserdang, Ir Syarifah Alwiah MMA didampingi Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Deliserdang, Zulkifli Lubis, menyatakan harapannya agar kelompok nelayan yang mendapatkan bantuan alat tangkap jaring ikan dapat memanfaatkannya. “Kita bersyukur atas kepercayaan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi yang mengalokasikan bantuan alat tangkap ikan ini paling banyak ke Deliserdang. Jadi mari kita pertanggungjawabkan agar program yang sama dan lainnya dapat berlanjut dan Deli Serdang terus mendapatkan bantuan,” tuturnya.
Kelompok Nelayan Putra Melayu, Ijal mengaku bersyukur mendapatkan bantuan alat tangkap jaring ikan tersebut karena memang sangat dibutuhkan nelayan. “Harapannya bantuan akan terus diberikan dan bertambah serta sesuai yang dibutuhkan nelayan,” imbuhnya. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar