MEDAN Sebagai bukti keseriusan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam menangani persoalan infrastruktur, baik jalan maupun drainase, Pemerintah Kota Medan telah menganggarkan pagu sebesar Rp.1 triliun lebih pada APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan diharapkan dapat menggunakan anggaran tersebut membenahi infrastruktur yang merupakan salah satu program prioritas yang harus dituntaskan. Termasuk, sebagai upaya mewujudkan keinginan menantu Presiden Joko Widodo agar masalah jalan rusak yang menjadi tanggung jawab Pemko Medan dapat diselesaikan dalam waktu dua tahun.
“Tidak ada alasan lagi bagi Dinas PU untuk tidak bekerja dengan baik dan maksimal. Sebab, anggaran untuk pembenahan infrastruktur di APBD TA 2022 telah ditambah menjadi Rp. 1 triliun lebih. Untuk itu saya minta kepada seluruh jajaran Dinas PU agar penyerapan anggaran harus mencapai 90 persen,” kata Bobby Nasution baru-baru ini.
Ditegaskan Bobby, ia tidak ingin realisasi penggunaan anggaran sebesar Rp.1 triliun lebih tersebut di bawah 90 persen, baik terkait penanganan banjir maupun perbaikan jalan rusak di Kota Medan. Selama ini, ungkapnya, kurangnya anggaran menjadi salah satu alasan perbaikan jalan dan drainase yang dilakukan selama ini tidak maksimal.
“Anggaran sudah ditambah, jadi perbaikan infrastruktur yang dilakukan tahun depan harus maksimal,” tegasnya.
Plt Kadis PU Kota Medan Ferry Ichsan saat dihubungi, Rabu (8/12), membenarkannya. Dikatakan Ferry, anggaran Dinas PU untuk APBD TA 2022 sebesar Rp.1 triliun lebih dengan perincian perbaikan drainase sebesar Rp.540 miliar dan perbaikan jalan Rp.300 miliar. Sedangkan selebihnya, jelasnya, digunakan untuk program bidang jasa konstruksi serta program penunjang lainnya.
“Sesuai instruksi dari Pak Wali Kota, kita harus mempercepat proses pengadaan. Selain itu kami juga akan mengikuti akselerasi pembenahan infrastruktur. Ini semua dilakukan demi percepatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur demi ketenangan dan kenyamanan masyarakat Kota Medan,” kata Ferry.
Lebih lanjut Ferry memaparkan, anggaran tersebut akan dipergunakan untuk sejumlah pengerjaan jalan dan drainase. Adapun rincian, jelasnya, untuk pengerjaan drainase meliputi pembangunan sistem drainase perkotaan, peningkatan saluran drainase perkotaan, rehabilitasi saluran drainase perkotaan, operasi dan pemeliharaan sistem drainase serta pembangunan sistem drainase lingkungan. Kemudian, peningkatan sistem drainase lingkungan serta rehabilitasi saluran drainase lingkungan.
Sedangkan untuk perbaikan jalan, lanjut Ferry, meliputi pelebaran jalan menuju standar, pelebaran jalan menambah lajur, rekonstruksi jalan, rehabilitasi jalan, pemeliharaan berkala jalan, pemeliharaan rutin jalan, pembangunan jembatan, pelebaran jembatan serta rehabilitasi jembatan.
“Untuk pengerjaan jalan dan drainase yang kita lakukan ini meliputi 21 kecamatan hingga tingkat lingkungan,” jelasnya
Apresiasi dan dukungan atas komitmen Bobby Nasution yang kuat untuk membenahi infrastruktur Kota Medan dengan menganggarkan Rp 1 triliun pada APBD tahun 2022 datang dari Pengamat Pemerintahan Kota Medan sekaligus Akademisi Universitas Medan Area (UMA) Yurial Arief Lubis SSos MIP. Dikatakan Yurial, dirinya sangat setuju dan mendorong pembenahan infrastruktur yang dilakukan Bobby Nasution.
“Sebagai pengamat dan akademisi, saya sangat setuju dan mendorong langkah strategis yang dilakukan Pak Wali Kota, seperti menganggarkan Rp 1 triliun pada APBD 2022 untuk penanganan infrastruktur. Saya menilai ini merupakan suatu pola kepemimpinan yang sifatnya sangat baik. Dimana bawahan itu harus dimanajemeni dengan baik,” kata Yurial.
Disamping itu, kata Yurial, penganggaran Rp 1 triliun lebih juga sebagai bentuk komitmen kuat dari Bobby Nasution untuk membenani infrastruktur di Kota Medan. Sebab, pembenahan infrastruktur harus dilakukan karena itu merupakan keinginan serta harapan dari seluruh masyarakat. Ditambah lagi, Bobby Nasution juga menginginkan pembenahan infrastruktur yang dilakukan berkualitas sehingga hasilnya tahan lama dan memuaskan masyarakat.
Menyikapi ultimatum Wali Kota terhadap Dinas PU Kota Medan terkait realisasi penyerapan anggaran Rp.1 triliun lebih tidak boleh di bawah 90 persen, Yurial pun sangat mendukungnya.
“Ultimatum itu dilakukan Pak Wali Kota adanya tanggung jawab dari Dinas PU terkait pembenahan infrastruktur yang dilakukan. Artinya, Dinas PU jangan sampai lali atau tidak serius dalam membenahi infrastruktur,” ungkapnya. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar