Postingan

PEMPROV SUMUT TARGETKAN PERBAIKAN JALAN 400 KILOMETER PADA 2022

RESKRIM POLSEK PANCURBATU MENANGKAP PELAKU PENCURIAN HANDPHONE PANCURBATU – Personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu menangkap pelaku pencurian handphone di sebuah toko di Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu Deliserdang. Pelaku bernama Wage Siregar (24) ditangkap petugas beberapa saat berusaha kabur usai mencuri handphone. Kapolsek Pancurbatu, Kompol Dedy Dharma mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bernama Ervina Manurung ke Polsek Pancurbatu. Korban mengaku kehilangan handphone yang berada di Toko Ginting. BACA JUGA: Viral Pencurian Kotak Amal Masjid di Medan, Pelakunya Pria Paruh Baya Dalam pengaduannya, korban mengaku aksi pencurian tersebut terjadi saat sibuk melayani pelanggan. Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam toko dan berpura-pura belanja. "Saat korban lengah, dia kemudian mengambil sebuah tas kecil yang berisi satu unit handphone merek Oppo A12 warna hitam. Usai mendapatkan hasil, tersangka kemudian melarikan diri,” ujarnya, Minggu (12/12/2021). "Pelaku kami amankan 300 meter dari toko korban saat berusaha melarikan diri," ucapnya. Tersangka berikut barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Pancurbatu untuk proses lebih lanjut. “Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dimana ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” ucapnya.

Polsek Patumbak Kumpulkan Warga Secara Door To Door, Kejar Capaian Target Vaksinasi

Pemko Medan Anggarkan 1 Triliun Benahi Infrastruktur

KEPALA BALAI PPW SUMUT SYAFRIEL TANSIER SERAHKAN PENGELOLAAN PENINGKATAN SKALA KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH KOTA BINJAI KAWASAN KARTINI-SETIA

KERJASAMA ANTARA PEMPROVSU DENGAN KABUPATEN/KOTA MAMPU WUJUDKAN SUMUT BERMARTABAT

WAJIB PAJAK DIAJAK RASAKAN MANFAAT RELAKSASI PKB DAN BBNKB 2021