Pembetonan jalan/gang Gang Bersama di Jalan M Nawi Harahap Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas
Warga Gang Bersama di Jalan M Nawi Harahap Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas merasa kecewa. Pasalnya, pembetonan jalan/gang di daerah mereka tidak tuntas.
Sebagaimana diketahui, pembentonan tersebut berlangsung pada Desember 2021. Kemudian terhenti menjelang kurang lebih 40 meter sebelum simpang Jalan M Nawi Harahap. Dan hingga Januari 2022 ini, tidak jelas kelanjutannya.
Padahal berdasarkan informasi, seharusnya pembetonan tersebut tuntas hingga simpang Jalan M Nawi Harahap pada tahun 2021 kemarin.
Seorang warga, kepada media menyampaikan, pada saat pembentonan kemarin, ia memang mempertanyakan ketebalan yang menurutnya tidak sesuai spesifikasi. Demikian juga dengan campuran semen, yang menurutnya tidak sesuai standar.
Pelaksana memang kemudian memenuhi protes warga tersebut. Namun akibatnya, pembetonan malah tidak tuntas, dengan alasan, bahwa ukuran pengerjaan mereka adalah berdasarkan kubikasi. Sehingga, ketika ketebalan ditambah, maka jatah semen tidak mencukupi untuk seluruh jalan/gang.
Sebenarnya warga juga bingung dengan jawaban itu. Sehingga mereka pun menyampaikan protes atas ketidaktuntasan pembetonan tersebut.
Sebelumnya, kekecewaan warga sekitarnyan juga sudah muncul, menyusul mulai terkelupasnya beton Jalan Syahruddin Sitirejo III. Padahal pembetonan jalan tersebut belum ada dua bulan sejak pengerjaan.
Salah seorang warga, yang kebetulan posisi beton terkelupas itu berada persis di depan rumahnya mengatakan, kerusakan beton jalan kemungkinan adalah akibat tergenangnya air.
"Mengapa air bisa tergenang? Ini yang jadi pertanyaan. Kalau saya lihat kondisinya, air tergenang akibat ada cekungan pada beton jalan. Artinya, pembetonan tidak rata dan ada cekungan, menimbulkan genangan saat hujan turun," katanya.
Ia pun menyesalkan proses pengerjaan beton jalan, yang menurutnya terkesan asal jadi tersebut. "Kita belum membahas soal campuran semen. Kita masih membahas yang jelas-jelas kelihatan. Saya kira, ahli bangunan mana pun kita tanya, pasti punya jawaban sama, bahwa pengerjaannya ini tidak maksimal," tegasnya.
Selaku mantan pemborong, ia pun mempertanyakan bagaimana pengawasan atas kinerja pembentonan tersebut. "Apakah tujuan mereka, asallah dibeton tanpa melihat rata atau tidak betonnya? Kalau sampai ada cekungan sehingga membuat genangan dan mengakibatkan beton terkelupas, ini tanggung jawab siapa?" tanyanya.
Selain soal jalan mengelupas, ia juga mempertanyakan pengetahuan pemborong yang menangani pekerjaan itu soal beton. "Maksud saya, kenapa bisa proses pembetonan terhenti sampai sekian lama? Bagaimana nanti nasib sambungan beton jalan itu?" tanyanya.
"Lagian sambungan itu pun melandai. Bukan terputus rapi. Lalu kalau kemudian pembetonan berlanjut, tentunya akan ada bagian pada beton yang tipis. Apa ini tidak mudah hancur? Bagaimana cara kerjanya ini?" tanyanya.
Untuk itu, ia berharap agar semua pihak terkait, terutama unsur pemerintahan di Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas, memperhatikan masalah ini. "Kita sebagai warga berhak mendapatkan hasil terbaik. Bukan sekadar menghabiskan anggaran," tutupnya.
Menanggapi terhentinya pembetonan tersebut, Lurah Sitirejo III Albena Boangmanalu menyebut, bahwa pengerjaannya memang harus sesuai RAB (Rancangan Anggaran Biaya).
"Harus sesuai RAB. Kita tidak bisa mengerjakan di luar RAB," kata lurah yang baru sebulan bertugas di Kelurahan Sitirejo III Medan Amplas ini.
Soal mengapa pembetonannya tidak tuntas sampai ke jalan besar, menurutnya, bisa jadi ada kesalahan penghitungan sebelum pengajuan. Namun untuk ke depan, katanya, bisa ada pengajuan kembali.
"Ke depan bisa pengajuan ulang atau bisa juga dengan swadaya masyarakat," imbuhnya. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar