Medan (Kilasberita):
Penyaluran pupuk organik bersubsidi di Sumatera Utara terus meningkat atau sudah 53,79 persen hingga Agustus dari total alokasi untuk daerah itu sebanyak 19.918 ton.
"Total alokasi pupuk organik bersubsidi untuk Sumut pada 2021 sebanyak 19.918 ton, sementara hingga 31 Agustus, realisasi penyaluran sudah 53,79 persen," ujar Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, Jhoni Akim Purba di Medan, Selasa.
Hingga 31 Agustus penyaluran pupuk organik bersubsidi itu sudah 10.713 ton.
Menurut dia, alokasi pupuk organik terbesar sesuai SK Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut adalah ke Kabupaten Karo atau sebanyak 3.820 ton..
Ada pun realisasinya sudah 56,51 persen atau sebanyak 2.158 ton.
Alokasi terbesar kedua ke Simalungun dengan jumlah 3.720 ton dengan realisasi 55,91 persen atau 1.523 ton.
Terbesar ketiga adalah Kabupaten Dairi dengan jumlah 2.630 ton dengan realisasi 1.630 ton atau 61,98 persen.
"Kesadaran petani menggunakan pupuk organik semakin tinggi sejalan dengan semakin tingginya pemahaman tentang kualitas hasil dan kesuburan lahan yang terjaga,"ujar Akim.
Pupuk organik memang bermanfaat bagi peningkatan produksi pertanian baik kualitas mau pun kuantitas.
Pupuk itu, ujar dia, juga mengurangi pencemaran lingkungan, dan meningkatkan kualitas lahan secara berkelanjutan dan kalau dilakukan dalam jangka panjang dapat meningkatkan produktivitas lahan dan mencegah degradasi lahan.
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut terus menyoalisasikan pupuk organik itu di tengah petani.
"Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut berharap, alokasi pupuk organik bersubsidi yang sebanyak 19.918 ton itu pada tahun ini bisa terealisasi 100 persen," katanya.
Dengan terus meningkatnya penggunaan pupuk organik, katanya, diharapkan bisa memperbaiki kualitas tanah dan hasil panen petani di Sumut.
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut menjamin dan memastikan ketersediaan pupuk organik bersubsidi di daerah itu cukup aman sehingga petani tidak perlu khawatir. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar