Residivis Masuk Sel Lagi di Polsek Medan Labuhan




MEDAN : Seorang residivis dijebloskan ke dalam sel usai aksi pemerasan yang dilakukannya di Kelurahan Pekanlabuhan, Kecamatan Medan Labuhan, viral di media sosial, Kamis (13/1).

Residivis berinisial MJ ,25, warga Kelurahan Pekanlabuhan Kecamatan Medan Labuhan terancam 9 tahun penjara.

Informasi yang diperoleh di Kepolisian, aksi pemerasan yang dilakukan tersangka JF sempat terekam CCTV sehingga menjadi viral di media sosial.

Dalam rekaman video tersebut, tersangka JF mendatangi sejumlah pemilik toko dan toko-toko grosir yang ada di Kelurahan Pekanlabuhan. 

Kepada para pemilik toko, tersangka JF meminta sejumlah uang dan membawa senjata tajam.

Bila permintaannya tak dipenuhi, tersangka JF tak segan-segan mengancam pemilik toko dengan gunting, melempar kaca mobil atau kaca toko.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol M Nasution melalui Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah menyebutkan, dalam aksinya pelaku kerap mengancam korbannya dengan senjata tajam bila keinginannya tak dikabulkan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka meminta uang kepada para pemilik toko, jika tak diberi uang, pelaku tak segan-segan mengancam korbannya dan merusak atau memecahkan kaca toko,” jelas Kanit Reskrim.

Kanit Reskrim menambahkan, dari tersangka JF, polisi mengamankan barang bukti berupa gunting, bongkahan batu dan pecahan kaca mobil.

Dijelaskan Kanit Reskrim, tersangka JF merupakan residivis yang tiga kali keluar masuk penjara dan akibat perbuatannya, tersangka JF akan terancam hukuman 9 tahun penjara. (Erniyati)

Komentar