ANGGOTA DPRD MEDAN ANTONIUS TUMANGGOR APRESIASI DINAS PARIWISTA CEPAT TANGGAPI KELUHAN MASYARAKAT SEI AGUL RAZIA HOTEL DE PARIS



ANGGOTA DPRD MEDAN ANTONIUS TUMANGGOR 


MEDAN 

Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor mengapresiasi langkah Dinas Pariwisata Medan dan jajarannya yang cepat menanggapi keluhan masyararakat terkait keberadaan Hotel De Paris, yang sudah dirazia Sabtu dini hari.

Apresiasi itu disampaikan Antonius sehari setelah Polsek Medan Barat, Muspika, TNI/Polri, unsur kecamatan, kelurahan, Sat Pol PP dan warga merazia Hotel De Paris di Jalan Marsabut, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, pada Sabtu (05/02/22) malam.  Saat razia tim temukan pengunjung yang dikabarkan postif Covid-19.

Namun sayangnya tim gabungan Kecamatan dan Polsek Medan Barat serta Anggota DPRD Medan Antonius bersama perwakilan warga ketika sampai di lokasi tepatnya di Lantai R atau Cello Sky Pool & Bar yang berada di lantai atas, ternyata sudah didahului oleh Dinas Pariwisata Kota Medan. 

Meski demikian puluhan pengunjung yang masih berada di lokasi langsung dilakukan pemeriksaan Swab Antigen, kemudian ditemukan seorang pengunjung asal Tembung, Kabupaten Deli Serdang positif Covid19. 

Kepada wartawan, Camat Medan Barat Lilik membenarkan saat razia langsung dilakukan pemeriksaan kepada pengunjung tempat hiburan setelah diperiksa Swab Antigen hasilnya positif Covid19. 

"Razia ini karena adanya laporan keberatan dan keresahan warga akibat suara musik yang berasal dari Cello Sky Pool & Bar De Paris Hotel hingga larut malam, maka kami dari pihak kecamatan Medan Barat, bersama Polsek Medan Barat, dan Pak Antonius yang merupakan Anggota DPRD Medan langsung datang kelokasi," ujar Lilik.

Razia ini dilakukan setelah masyarakat bahkan Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani mengelukan operasional jam hotel, dan kerap terdengar dentuman musik diduga karaoke yang terdengar hingga dini hari.

Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor  juga menyebutkan, keluhan warga bahkan disampaikan secara resmi kepada dirinya. Mereka yang menyampaikan surat berasal dari 25 warga Lingkungan I, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Seluruhnya mengaku keberatan dengan keberadaan dan ingin ada tindakan yang perlu diambil terhadap hotel De Paris.

Pada 7 Februari 2022 dua hari setelah dirazia, Dinas Pariwisata Medan yand ditandatangani Kadis Agus Suryono mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan Kepala Satpol PP Medan, perihal penutupan tempat usaha Cello Sky Pool & Bar di Hotel De Paris. (erniyati)

Komentar