Ketua Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumatera Utara (Korpus API) Sumut, Syahnan Afriansyah, SH (kanan) didampingi anggota. Ist
MEDAN
Ketua Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumatera Utara (Korpus API) Sumut, Syahnan Afriansyah, SH menegaskan, pihaknya akan melaporkan pelaku orang tidak dikenal (OTK) yang melakukan pemukulan terkait pemberitaan dugaan kasus korupsi dana kelurahan di Medan.
"Kita akan laporkan ke polisi kasus ini agar secepatnya diusut tuntas," kata Syahnan kepada wartawan di Medan, Rabu (9/2).
Penyerangan oleh OTK terhadap anggota Korpus API terjadi Selasa malam lalu. Syahanan mengatakan, bahwa tindakan pemukulan itu membuat dirinya terkejut dan akan melaporkan ke pihak berwajib karena merasa mendapatkan ancaman keamanan.
Syahnan menduga ancaman tersebut terhadap dirinya akibat mendalami kasus dugaan korupsi dana pelatihan masyarakat kelurahan tersebut.
“Kami KORPUS API Sumatera Utara telah mengantongi informasi keterlibatan Oknum organisasi Karang Taruna berinisial ‘YP’, setelah informasi keterlibatan ‘YP’ ini saya dapati, saya ditelpon oleh orang yang mengatas namakan Dani dan ia mengaku dari utusan ‘YP’ untuk menjumpai saya”.
Meski mendapat penyerangan Korpus API tidak gentar untuk terus menyoroti dugaan korupsi dana kelurahan di Kecamatan Medan Timur.
"Kita terus soroti dugaan korupsi dana kelurahan meski ada pihak yang tidak senang dan berusaha menghalanginya," kata Syahnan.
YP, sebut Syahnan, adalah oknum dari salah satu ketua satu organisasi di Medan yang disebut berkait dengan anggaran Rp 350 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Kelurahan APBD Kota Medan tahun 2021.
"Dana ini digunakan untuk program pelatihan tata boga, menjahit, dan UMKM di Kelurahan Durian, Gang Buntu, Sidodadi, Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur. Namun kami duga volume kegiatannya terlihat tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Yakni ada item dari bahan praktik yang ditiadakan tapi dianggarkan, serta diduga bahan praktik tersebut diganti dengan sembako," katanya.
Mereka pun mendengar keterangan langsung dari orang Kelurahan bahwa kegiatan ini dilaksanakan oknum-oknum yang diketahui kemudian ada nama YP di sana," kata Syahnan.
Untuk mengembangkan kasus itu, API menggelar aksi demo di Kejatisu dan Kantor Walikota Medan bulan Januari lalu, agar disikapi dan diusut tuntas oleh aparat kejaksaan dan Walikota Medan.
"Kita berharap Walikota mengusut tuntas kasus ini, mengingat dana yang disalurkan ke Kelurahan di Kota Medan yang jumlahnya bervariasi mencapai ratusan miliar," pungkasnya. (tim)
Komentar
Posting Komentar