Sekretaris Bapeda Sumut Yos Rukmono: Soal Anggaran Infrastruktur Rp2,7 T, Logika Sehat Jangan Dijungkirbalik





Sekretaris Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut Yosi Rukmono. 


MEDAN (Kilasberita): Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut berharap kepada semua pihak, termasuk legislatif untuk tidak menjungkirbalikkan logika sehat terkait anggaran infrastruktur tahun jamak sebesar Rp 2,7 triliun. 

“Marilah kita fokus membangun Sumut dengan anggaran  Rp 2,7 triliun, jangan yang sudah benar diputar-putar sehingga jadi ruwet nanti,” kata Bappeda Sumut  melalui Sekretaris Yosi Rukmono kepada wartawan di ruangannya Jumat sore (18/2).

Yosi merespon perbincangan hangat seputar anggaran berbiaya Rp 2,7 triliun, yang ditenderkan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut untuk membangun jalan sepanjang 450 km dan sejumlah jembatan.

Menurut  Yosi, anggaran yang bersumber  dari APBD 2022-2023 melalui tahun jamak sudah menempuh proses dan prosedur yang panjang. “Hasil evaluasi dari Kemendagri sudah kita dapatkan, kemudian  kordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari KPK, Poldasu, Kejaksaan dan asosiasi terkait pun sudah kita lakukan, tinggal go aja proyek ini,” ujarnya.

Hal yang sama juga dilakukan dengan DPRD Sumut melalui badan angaran, begitu juga dengan mitra Bappeda, Komisi D DPRD Sumut yang tupoksinya membidangi infrastruktur ini.

Menjawab wartawan terkait penganggaran yang dilakukan sekaligus Rp 2,7 trilun padahal yang baru disetujui di APBD 2022 baru Rp500 miliar, Yosi menyebutkan, hal itu dimaksudkan sejalan dengan pemenuhan pembangunan infrastuktur yang ingin dilakukan melalui sistem paket lelang satu kali.

“Ini begini, anggaran yang disetujui Rp 500 miliar, nah kenapa kemudian kok muncul Rp 2,7 triliun. Ini adalah anggaran sekaligus yang prosesnya dilakukan secara bertahap dan tidak berulang-ulang pengerjaannya, karena hal itu akan memakan waktu,” katanya.

Namun pemahaman anggaran kemudian dijamakkan, itu artinya menggaransi bahwa di tahun berikutnya pihaknya,  dalam hal ini Pemprovu hanya menunggu pengesahan dari DPRD Sumut.

“Nah kalau kemudian di tahun berikutnya ada pertanyaan apakah semua anggota banggar akan  menyetujuinya, ya karena sudah digaransi pimpinan DPRD Sumut, yakni Ketua. Jadi saya pikir tidak menjadi suatu masalah yang kemudian diputar-putar, seakan  anggaran ini dikhawatirkan tidak ditampung di tahun 2023 dan seterusnya,” katanya.


Arahan Dari Pusat 


Menurutnya lagi, penganggaran penuh untuk tahun jamak, selain sudah  melalui proses yang panjang termasuk arahan dari pusat, juga disertai dengan aspek legalitasnya, negosiasi kontrak,  prioriotas kebutuhan pembangunan dari 3003 km jalan yang rusak  menjadi 450 km atau sekitar 15persen.

“Di samping itu,   program infrastruktur ini juga didasarkan pada empat skala prioritas, yakni pariwisata, sentra produksi, pertanian, daerah tertinggal dan besaran share pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota tertentu. Ini semuanya sudah terbagi merata di 33 kabupaten/kota sesuai skala prioritas,” imbuhnya.

Sehingga secara keseluruhan semua aturan regulasi bahkan di level tertinggi yakni Gubsu sudah bertemu dengan pimpinan fraksi, pimpinan dewan sudah melakukan pertemuan untuk menyempurnakan pelaksanaan pembangunan infrastuktur  berbiaya Rp 2,7 triliun itu.

“Perkara kemudian masing-masing pimpinan dewan tidak menyetujui anggaran  tersebut, itu hak mereka. Dan tidak ada pula regulasi yang menyebutkan terjadi pembatalan anggaran jika tidak disetujui pimpinan dewan atau fraksi atau badan anggaran.

“Sepanjang sudah diteken Ketua, itu sudah kuat program ini akan berjalan sesuai yang diinginkan Pemprovsu. Ada beberapa yang belum teken memang, tapi sepanjang sudah disetujui Ketua DPRD Sumut ditambah Wakil Ketua dari Fraksi NasDem, itu sudah jadi garansi persetujuan,” katanya.

Dijelaskan  Yosi, dengan regulasi, aturan dan tahapan-tahapan yang sudah dilakukan Pemprovsu dan  dinas terkait termasuk Bappeda Sumut, diharapkan semua pihak ikut memberikan dukungan. “Siapa yang gak mau jalan di daerah mereka diperbaiki  sekaligus, terlebih ini dilakukan untuk menggairahkan kembali  pertumbuhan ekonomi di tengah pandemic Covid-19,’ sebutnya.


Jangan Ada  Penjungkirbalikan Logika


Karenanya, dengan aturan yang sudah berterima di akal sehat, Yosi meminta jangan ada penjungkirbalikkan logika berpikir, sehingga diserempetkan dengan tujuan program ini jadi salah dari sudut pandang saja.

“Marilah kita duduk bersama dan jika memang ada yang perlu disempurnakan untuk perbaikan, kita bahas sama-sama, tapi saya tetap berharap  yang sudah betul, gak usah lagi dibelok-belokkan, sehingga jadi ruwet nantinya,” kata Yosi.

Terkait tender sekali jalan, Yosi mengakui hal ini bisa menimbulkan persepsi keliru, karena penyedia  jasa untuk proyek Rp 2,7 triliun jelas membutuhkan biaya yang sangat besar.

“Itu artinya menurut pendapat saya, sebenarnya tidak jadi soal. Mungkin kali ini aja yang gede, ya itu silakan saja jika ingin bersaing, tapi kan  ini bukan soal cemburu gak dapat proyek, melainkan untuk pembangunan bermartabat di Sumut,” cetusnya.

Kendati demikian, di samping anggaran Rp 2,7 triliun, kan ada biaya pemeliharaan Rp 300 miliar yang disediakan. “Nah kan bisa ikut di sini, yang  besar mungkin belum saatnya, yang lain kan masih ada,” jelasnya.

Begitu pun, Yosi tidak mengenyampingkan adanya rekanan yang mengetahui dan kenal dengan rekanan induknya, sehingga mereka kan bisa bekerja sama, misalnya mensubkan bagian-bagian paket yang disanggupi. “Tapi terus terang, ini tetap dalam  kendali kontraktor utama yang memenangkan satu paket tersebut,” katanya.

Yosi juga berharap bupati/walikota di 33 kabupaten/kota dapat mensosialisasikan program Sumut bermartabat yang membangun jalan di daerahnya dengan anggaran yang sangat besar di tahun jamak ini.,

“Kita berharap sampaikan juga kepada rekanan, asosiasi dan mitra terkait untuk menjelaskan bahwa hal ini bukan  soal tak kebagian jatah, melainkan demi membangun dan membangkitkan ekonomi di Sumut,” pungkas  Yosi. (erniyati)

Komentar